
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Langkah hukum ditempuh Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Banyuwangi Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Erik Trisdiantana guna mengungkap pelaku perusakan baliho kampanyenya.
Pada Selasa (02/01/2024) kemarin, tepatnya pukul 10:15 WIB, Erik melapor kepada petugas di sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi.
Ia membawa berkas dengan melampirkan sejumlah bukti foto-foto Alat Peraga Kampanye (APK) yang dirusak serta bukti rekaman CCTV aksi pelaku.
"Laporan sudah diterima Gakkumdu, dan untuk alat bukti yang kami serahkan ada foto-foto perusakan dan video CCTV," kata Erik, pada Rabu (03/01/2024) kepada BWI24Jam.
Caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berharap pelaku segera ketemu.
"Mudah-mudahan (pelaku) segera ketemu," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terdapat kurang lebih 20 baliho milik Erik Trisdiantana yang kondisinya ditemukan robek di wilayah Kecamatan Blimbingsari dan Rogojampi.
Dari rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku menyobek balihonya dengan menggunakan benda tajam.
Erik mengakui sulit mengenali pelaku karena kejadian terjadi pada malam hari dan wajah pelaku tidak terlihat jelas dalam rekaman CCTV. (rq)