Banner Bertuliskan DITUTUP SEMENTARA Terpasang di Warung Mbok Sul (WSL) Banyuwangi (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Salah satu tempat kuliner di Banyuwangi, Warung Mbok Sul (WSL) yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Banyuwangi Kota, tampak dipasangi spanduk/banner penutupan pada Sabtu (26/09/2026) malam.
Banner yang terpasang di beberapa titik area tempat usaha tersebut bertuliskan "DITUTUP SEMENTARA". Penutupan dilakukan oleh pihak kuasa hukum atas nama pemilik izin usaha, pemilik tempat, dan pemegang merek, yaitu Dio Arli, berdasarkan NIB: 022022182429.
Kuasa hukum Dio Arli, Mochamad Iqbal, membenarkan adanya penutupan tersebut. Menurutnya, keputusan itu dilakukan atas permintaan pemilik usaha.
“Memang benar semalem dilakukan penutupan tersebut. Dilihat fakta hukumnya mulai dari sertipikat hak milik, pendirian CV, izin usaha, hak merk, seluruhnya atas nama Dio Arli,” ujar Iqbal kepada BWI24Jam, Minggu (27/9/2026).
Iqbal menyebut penutupan tersebut berkaitan dengan persoalan internal rumah tangga antara Dio dan istrinya. Sebelum dilakukan penutupan, pihak Dio disebut telah meminta laporan keuangan WSL kepada bagian keuangan.
“Kemarin kan minta sama bagian keuangan itu minta laporan keuangannya.. Pak Dio kan berhak sebagai pimpinan perusahaan. Nah malah nggak dikasih laporan keuangannya,” ungkapnya.
Iqbal juga menyampaikan bahwa Dio tidak menganggap istrinya sebagai pihak yang harus dimusuhi. Ia menyebut Dio masih berharap persoalan rumah tangga tersebut dapat diselesaikan.
“Semua sudah dikasih masih aja nginjak-nginjak gitu. Akhirnya Pak Dio ya muntab itu. Harapannya tetap, ini kan ibunya anak-anak, pengin kembali, 'Ayo ta, sadaro yang baik', kan gitu,” bebernya.
Atas penutupan sementara tersebut, pihak Dio Arli melalui kuasa hukumnya juga menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan Warung Mbok Sul atas ketidaknyamanan yang terjadi. (rq)

