Dispendik Banyuwangi Fasilitasi Uji Kompetensi Tata Kecantikan Rambut (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi Tata Kecantikan Rambut Jenjang 2 bagi para pelaku usaha tata kecantikan.
Kegiatan tersebut digelar di SMK Sritanjung Banyuwangi dengan penyelenggara Tempat Uji Kompetensi (TUK) Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Titi Wangi, pada Kamis (02/07/2026).
Sebanyak 12 peserta yang merupakan pemilik usaha tata kecantikan dari sejumlah kecamatan, di antaranya Pesanggaran, Purwoharjo, Rogojampi, Srono, dan wilayah lainnya, mengikuti uji kompetensi tersebut. Mereka menjalani dua tahapan penilaian, yakni ujian teori dan praktik yang diuji langsung oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK).
Plt. Kepala Dispendik Banyuwangi, Alfian, yang hadir diwakili Kepala Bidang Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dispendik Banyuwangi, Lina Kamalin, mengatakan sertifikat kompetensi memiliki manfaat penting bagi pelaku usaha maupun tenaga kerja di bidang tata kecantikan.
"Sertifikat kompetensi LSK ini dapat digunakan sebagai bukti kompetensi profesi tata kecantikan rambut yang dibutuhkan dunia industri kecantikan, baik di dalam maupun di luar negeri," ujar Lina.
Ia menambahkan, sertifikat kompetensi tersebut berlaku seumur hidup dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi tata kecantikan.
Melalui kegiatan ini, Dispendik Banyuwangi terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan nonformal, sekaligus mendukung pelaku usaha agar memiliki kompetensi yang diakui sesuai standar profesi. (rq)

