Tampak Depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi (Foto: Riqi/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pendidikan melakukan penelusuran dan verifikasi lapangan terkait informasi yang beredar soal dugaan siswa sekolah dasar putus sekolah akibat tidak mampu membayar Lembar Kerja Siswa (LKS).
Hasil penelusuran di SDN 4 Singotrunan yang didukung data sistem Verifikasi dan Validasi Anak Tidak Sekolah (Verval ATS) milik Pusdatin Kemendikbud menunjukkan tidak ditemukan data siswa Drop Out (DO) karena faktor LKS maupun ketidakmampuan ekonomi.
Dari hasil pendalaman lapangan, persoalan yang terjadi disebut lebih dipengaruhi faktor pola asuh, motivasi belajar anak, serta kondisi sosial keluarga. Siswa yang dimaksud diketahui telah cukup lama tidak aktif mengikuti pembelajaran di sekolah.
Pihak sekolah bersama wali kelas sebelumnya disebut telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari home visit, asesmen pembelajaran di rumah, hingga pendampingan dan komunikasi kepada keluarga agar siswa tetap memperoleh hak pendidikan.
Dinas Pendidikan Banyuwangi juga memastikan siswa dari keluarga kurang mampu di sekolah tersebut telah menerima bantuan pendidikan dan perlindungan sosial melalui Program Indonesia Pintar (PIP/KIP), bantuan SAS, maupun bentuk pendampingan lainnya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Alfian, menegaskan bahwa sesuai arahan Bupati Banyuwangi, tidak boleh ada anak kehilangan hak belajar karena alasan ekonomi maupun persoalan administrasi sekolah.
“Pemkab Banyuwangi berkomitmen memastikan seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan. Karena itu, setiap informasi yang berkembang harus diverifikasi secara utuh agar masyarakat mendapatkan fakta yang sebenarnya,” ujar Alfian, Minggu (10/05/2026).
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengajak seluruh pihak menjaga iklim pendidikan yang sehat dan kondusif. Persoalan anak rentan tidak sekolah disebut perlu diselesaikan melalui pendampingan, penguatan keluarga, serta kolaborasi berbagai unsur dengan semangat “Tandang Bareng”.
Selain itu, pemerintah daerah juga membuka ruang evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh satuan pendidikan agar pelayanan pendidikan di Banyuwangi tetap berjalan humanis, inklusif, dan berpihak pada masa depan anak-anak. (rq)

