Berawal dari Ajakan Jalan-jalan, Remaja di Banyuwangi Malah Jadi Korban Dugaan Pencabulan di Rumah Teman

1ialam.jpg Ilustrasi AI

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Nasib pilu menimpa DN (15), seorang remaja perempuan asal Kecamatan Glenmore yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh DM (25) dan rekannya. Peristiwa memilukan yang terjadi pada Kamis (30/04/2026) ini berawal dari ajakan seorang rekan untuk sekadar jalan-jalan sore ke RTH Maron Genteng.


Ketua LKP3A Fatayat NU Banyuwangi, Sri Wahyunita, membeberkan kronologi saat korban dibawa ke rumah terduga pelaku di Kecamatan Srono. Di sana, korban dipaksa meminum minuman keras hingga tak sadarkan diri.


"Di sana ia dicekoki minuman keras dan dicabuli di gudang yang letaknya di belakang rumah," terang Yuni.


Aksi tersebut baru terhenti saat dini hari ketika lingkungan sekitar mulai menaruh curiga. "Sekitar jam 01.30 WIB, tetangganya DM itu menolong karena dengar suara korban dan suara hape DN yang tidak berhenti. Saat itu DN terus ditelpon oleh ayahnya," tambah Yuni


Hal yang membuat keluarga korban semakin terpukul adalah sikap arogan dari pihak pelaku. DM diduga sesumbar bahwa dirinya tidak akan bisa dipidana karena status sosial dan relasinya.


"Wis, gak kiro (berlanjut). Kalaupun kamu menempuh jalur hukum, keluargaku punya channel polisi-polisi," ujar Yuni menirukan gertakan yang diterima keluarga korban dari terduga pelaku.


Yuni menambahkan bahwa perbedaan kasta ekonomi menjadi alasan pelaku merasa di atas angin. "Keluarga pelaku tergolong mampu. Punya usaha kapal slerek di Muncar," jelasnya. Sebaliknya, ayah korban hanyalah pekerja serabutan dengan istri tunanetra.


Meskipun sempat diancam, ayah korban tetap teguh melaporkan kejadian ini pada Jumat (01/05/2026) demi mencari keadilan bagi putrinya. Pihak LKP3A Fatayat NU Banyuwangi pun memastikan akan berdiri di garda terdepan untuk membela korban.


"Kami dari Fatayat siap mengawal. Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan P2TP2A Dinsos terkait pendampingan korban," tegas Yuni.


Ia juga menyatakan tidak akan mundur meskipun pihak pelaku mengklaim memiliki pengaruh besar. "Untuk proses hukum kami dan aparat desa siap mengawal hingga selesai," tandasnya.


DN, telah menjalani visum di RSUD Blambangan dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan forensik lanjutan di RS Bhayangkara Surabaya pada Senin (11/5/2026) esok. (ep)