IPNU Banyuwangi Soroti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Pelajar di Srono

1ijaio.jpg PC IPNU Banyuwangi Angkat Suara Soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Pelajar (Foto: Miswan/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang kembali terjadi di Banyuwangi menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk organisasi pelajar dan kepemudaan. Kasus tersebut dinilai menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian bersama.


Seperti ramai diberitakan, DN, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Banyuwangi, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan dua orang, salah satunya berinisial DM. Peristiwa itu disebut terjadi di gudang rumah pelaku di Kecamatan Srono pada Kamis (30/04/2026) lalu.


Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Banyuwangi melalui Badan Study Crisis Center (SCC) PC IPNU Banyuwangi menyampaikan pernyataan sikap terkait kembali munculnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Banyuwangi.


Ketua PC IPNU Banyuwangi, Dwi Ainul Haqiky, mengatakan kasus yang mencuat ke publik menunjukkan bahwa persoalan kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi ancaman di lingkungan sosial.


“Kasus ini bukan sekadar berita yang ramai beberapa hari lalu kemudian dilupakan. Ini tentang seorang anak yang kehilangan rasa aman, kehilangan keberanian, bahkan mungkin kehilangan kepercayaan kepada lingkungannya sendiri. Dan yang paling menyedihkan, kasus seperti ini terus berulang,” ujar Ainul, Sabtu (09/05/2026).


Menurutnya, korban kekerasan seksual sering berada dalam posisi sulit karena takut, malu, maupun khawatir tidak dipercaya ketika mencoba bercerita.


“Kadang yang membuat korban semakin terluka bukan hanya perbuatannya, tetapi juga lingkungan yang tidak hadir sebagai tempat aman. Ada korban yang takut bicara karena merasa akan dihakimi, disalahkan, bahkan ditekan. Ini yang harus menjadi evaluasi kita bersama,” lanjutnya.


Ainul juga menilai masyarakat perlu lebih memahami kondisi psikologis korban dan tidak hanya melihat kasus dari sisi pemberitaan semata.


“Kita harus belajar menempatkan diri sebagai manusia. Bayangkan jika itu terjadi pada anak kita sendiri, saudara kita sendiri. Anak-anak seharusnya tumbuh dengan rasa aman, bukan hidup dalam ketakutan terhadap lingkungan di sekitarnya,” pungkasnya.


Sementara itu, Direktur SCC PC IPNU Banyuwangi, M Nabil Sadid, mengatakan berulangnya kasus kekerasan seksual terhadap anak menunjukkan pentingnya membangun lingkungan yang peduli terhadap perlindungan anak, termasuk di sekolah dan ruang sosial pelajar.


“Kita sering berbicara soal pendidikan, prestasi, dan masa depan pelajar. Tapi kadang lupa bahwa hal paling dasar yang dibutuhkan anak adalah rasa aman. Karena tanpa rasa aman, anak akan tumbuh dengan trauma dan ketakutan,” ujarnya.


Ia menambahkan, sekolah dan lingkungan sosial perlu membuka ruang yang aman bagi pelajar untuk berbicara dan mencari pertolongan ketika mengalami kekerasan maupun pelecehan.


PC IPNU Banyuwangi juga menyampaikan bahwa masyarakat maupun pelajar yang merasa menjadi korban kekerasan seksual dapat melaporkan dan berkonsultasi kepada PC IPNU Banyuwangi untuk mendapatkan pendampingan awal.


Dalam pernyataannya, PC IPNU Banyuwangi juga menyampaikan dukungan terhadap proses hukum yang adil dan meminta seluruh pihak menghormati proses hukum tanpa melakukan intimidasi maupun tekanan terhadap korban dan keluarga korban.


Selain itu, PC IPNU Banyuwangi mengajak pelajar, guru, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya yang peduli terhadap keselamatan anak serta tidak menormalisasi tindakan maupun candaan yang mengarah pada pelecehan seksual.


“Kami ingin Banyuwangi menjadi rumah yang aman bagi anak-anak dan pelajar. Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang lalu dianggap biasa. Karena setiap kasus selalu meninggalkan luka yang panjang bagi korban,” tutupnya. (*)