Anggota DPRD Banyuwangi Zaki Al Mubarok saat di Forum RMI NU Banyuwangi (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi salah satu pembahasan dalam forum “Refleksi Kemerdekaan ke-81 RI” yang digelar RMI NU Banyuwangi.
Forum tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Manbaul Falah, Dusun Kedungliwung, Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh, Sabtu (15/8/2026), dengan menghadirkan Anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi Zaki Al Mubarok sebagai pemateri.
Dalam kesempatan itu, Zaki menyampaikan perlunya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai regulasi turunan untuk pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2025.
“Kami mendorong ibu Bupati agar segera menerbitkan Perbup sebagai aturan teknis pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren,” ujar Zaki.
Ia juga menyampaikan agar organisasi pesantren dilibatkan dalam pembahasan yang berkaitan dengan kebijakan tersebut. Pelibatan itu mencakup proses perencanaan, penyusunan anggaran hingga pengawasan pelaksanaan program.
Menurut Zaki, DPRD menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Sementara itu, organisasi pesantren serta masyarakat dapat turut melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan melalui kontrol sosial.
Pembahasan juga mencakup kemungkinan melakukan evaluasi terhadap Perda Nomor 7 Tahun 2025. Evaluasi dapat dilakukan apabila dalam penerapannya terdapat kebutuhan pesantren yang belum tercakup dalam regulasi.
Dalam forum tersebut, Zaki turut menyampaikan persoalan perlindungan santri sebagai salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam penyelenggaraan pesantren. Termasuk di dalamnya penguatan ketentuan terkait pencegahan kekerasan seksual.
Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ditetapkan pada 19 Desember 2025. Regulasi tersebut menjadi dasar pemerintah daerah dalam penyelenggaraan fasilitasi bagi pesantren di Kabupaten Banyuwangi.
Forum itu juga menghadirkan keynote speaker dan pemateri Ketua RMI NU Banyuwangi KH. Ahmad Munib Syafa’at, Wakil Rais Syuriah PCNU Kabupaten Banyuwangi KH. Kholilur Rahman dan Anggota Komisi I DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda. (*)

