ASN Berbagi Lindungi Pekerja Rentan Banyuwangi Lewat JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan

1asserrt.jpg Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Serahkan ASN Berbagi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Seusai Upacara HUT RI (Foto: Tanti/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Kepedulian terhadap pekerja rentan di Banyuwangi diwujudkan melalui program ASN Berbagi. Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan kontribusi iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang masuk kategori Desil 1 hingga 3.


Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada 10 perwakilan pekerja rentan usai upacara peringatan Hari Kemerdekaan HUT Ke-81 RI, Senin (17/8/2026).


Para penerima bantuan iuran tersebut berasal dari berbagai profesi, di antaranya buruh tani, nelayan, tukang pijat, pedagang buah, penjual sayur keliling, serta pekerja sektor informal lainnya.


"Jadi ini adalah hasil dari ASN Berbagi, yang kita peruntukkan untuk para pekerja rentan, baik itu dari nelayan, petani, maupun juga pelaku UMKM," kata Ipuk.


Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, para pekerja mendapatkan perlindungan melalui program JKK dan JKM. Ipuk berharap bantuan iuran tersebut dapat memberikan manfaat dan meringankan beban pekerja rentan.


"Mudah-mudahan bermanfaat. Mudah-mudahan sih mereka sehat-sehat, sehingga mereka tetap produktif, dan ini bisa memberikan jaminan kepada mereka ketika mereka nanti ada sesuatu seperti yang tidak diinginkan," tuturnya.


Salah seorang penerima bantuan, Syamsudin, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Ia mengatakan sebelumnya belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Harapannya program ini tetap dilanjutkan," ujarnya


Selain menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Ipuk juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Salah seorang ahli waris, Wagini, mengatakan santunan senilai Rp42 juta tersebut akan dimanfaatkan untuk modal usaha dan memenuhi kebutuhan hidup keluarga.


"Akan kami gunakan sodakohnya Pak Banjar sama buat modal kerja. Terima kasih Bupati Banyuwangi," ungkapnya.


Program ASN Berbagi tersebut menjadi bagian dari kontribusi aparatur sipil negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja yang memiliki keterbatasan ekonomi dan belum memperoleh perlindungan ketenagakerjaan. (rq)