Dua Wisatawan Asal Gresik Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel di Banyuwangi

20231224_210551.jpg Petugas Terkait Melakukan Olah TKP

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Dua nyawa tiba-tiba berakhir tragis di kolam renang salah satu hotel di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, pada Minggu (24/12/2023).


Korban pertama, seorang anak perempuan bernama DAH, berusia 10 tahun, bersama dengan tantenya, MTC berusia 33 tahun meninggal karena tenggelam.


Kapolsek Glenmore AKP Satrio Wibowo membenarkan peristiwa tersebut, yang terjadi sekira pukul 10:00 WIB.


"Benar, kedua korban bersama dengan rombongan keluarga asal Kabupaten Gresik berlibur dan menginap di hotel sejak hari Sabtu, 23 Desember 2023," kata Kapolsek.


Setelah peristiwa itu, polisi dan petugas terkait melakukan olah TKP. Diketahui, kronologi bermula sekira pukul 08:00 WIB hari Minggu (24/12/2023) kedua korban dan keluarga sarapan di resto hotel.


"Kemudian sekitar jam 09:00 WIB kedua korban pamit ke kolam renang untuk berenang, sedangkan keluarga korban tetap di Resto," jelasnya.


Beberapa saat kemudian orang tua korban kembali ke kamar dan berpapasan dengan kedua korban yang menuju kolam renang, dan orang tua korban melihat di kolam renang sedang ramai ada sekitar 20 anak yang sedang latihan renang.


Lalu sekira jam 10:00 WIB, kamar kakek korban diketok orang menyampaikan bahwa ada insiden di kolam renang, lalu keluarga segera menuju kolam renang namun sudah sepi, dan menyampaikan korban sudah di RS Bhakti Husada. Setiba keluarga di rumah sakit, mendapati korban sudah meninggal dunia. 


Menurut keterangan saksi, DAH tenggelam di kolam renang lalu tante korban MTC berusaha menolong namun ikut tenggelam juga.


Pengunjung kolam renang lainnya sempat menolong dengan mengangkat kedua korban ke atas dan memberi pertolongan pertama dengan memompa dada korban.


Melihat kejadian itu pihak hotel segera membawa ke rumah sakit, namun setelah sampai di rumah sakit, kedua korban dinyatakan telah meninggal dunia.


Pihak hotel telah melakukan komunikasi awal dengan pihak keluarga korban, dan menyampaikan ikut berbelasungkawa serta akan menanggung segala dampak biaya akibat insiden.


"Jenazah selanjutnya dibawa pulang ke Kabupaten Gresik untuk dikebumikan di TPU tempat tinggal keluarga korban," pungkasnya.


Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut proses hukum dengan membuat surat pernyataan menolak untuk dioutopsi. (rq)