Gaji Guru di Banyuwangi Sudah Cair, Dispendik: Pembayaran Sudah Dilakukan Rabu 8 Oktober 2025

2uyvuyhb.jpg Ilustrasi AI (Foto: BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Setelah sebelumnya beredar kabar belum cair pada awal Oktober 2025, gaji guru di Kabupaten Banyuwangi kini telah dibayarkan. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi Suratno memastikan bahwa pembayaran gaji dilakukan pada Rabu, 8 Oktober 2025 selumbari.


“Sudah gajian hari Rabu lalu,” kata Suratno saat dikonfirmasi BWI24Jam, Jumat (10/10/2025).


Biasanya, gaji guru di Banyuwangi dicairkan setiap tanggal 1 pada hari kerja efektif. Namun, pada periode Oktober ini terjadi keterlambatan.


Pihaknya menjelaskan, hal itu disebabkan adanya penerapan sistem baru yang mengharuskan proses input data manual menggunakan format Excel.


“Karena ada sistem baru, yang membutuhkan input manual dengan Excel,” ujarnya melalui pesan singkat.


Berdasarkan data Dispendik Banyuwangi, terdapat sekitar 6.000 guru SD dan SMP di kabupaten tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 3.600 guru telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sekitar 1.200 guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan sisanya merupakan guru honorer.


Salah satu guru berstatus PNS di SMPN 1 Tegaldlimo, Rizki, membenarkan bahwa gaji telah diterima pada tanggal yang disebutkan.


“Alhamdulillah sudah, memang sempat terlambat, tapi Rabu kemarin sudah masuk,” ujar Rizki.


Melalui pernyataannya, Dispendik Banyuwangi berharap para tenaga pendidik tetap bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengajar. (rq)