Kepala Lapas Banyuwangi Beserta Pihak Terkait Menunjukkan Hasil Penggeledahan kepada Awak Media (Foto: Eko/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Petugas gabungan melakukan pemeriksaan mendadak di Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Puluhan kamar hunian warga binaan digeledah untuk mengantisipasi keberadaan narkotika, telepon seluler, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Penggeledahan berlangsung pada Selasa (22/09/2026) malam. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap 44 kamar yang dihuni warga binaan pria maupun wanita.
Kegiatan tersebut melibatkan petugas Lapas Banyuwangi bersama unsur TNI, Polri, Brimob, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.
Satu per satu kamar diperiksa. Warga binaan juga diminta keluar dari kamar selama petugas melakukan penyisiran.
Hasil pemeriksaan tidak menemukan narkotika maupun telepon seluler. Namun, petugas mendapati sejumlah benda yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.
Barang tersebut antara lain korek api, benda tajam, pecahan kaca, obeng, gunting, pisau cukur, hingga perlengkapan tato yang telah dimodifikasi.
Petugas juga menemukan senar atau benang layangan. Barang tersebut langsung diamankan karena dinilai memiliki potensi disalahgunakan untuk membantu memasukkan barang terlarang dari luar lapas.
Kalapas Kelas IIA Banyuwangi Solichin mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk menjaga kondisi lapas tetap aman dan tertib.
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya bertujuan mencari narkotika atau telepon seluler. Benda-benda yang tampak sederhana tetapi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu juga menjadi perhatian petugas.
"Kami melakukan penggeledahan ini sebagai langkah pencegahan. Sasaran utamanya memastikan tidak ada narkoba, handphone, maupun barang berbahaya yang masuk dan digunakan di dalam lapas," kata Solichin.
Dia menyebut tidak ditemukannya narkotika dan handphone dalam razia tersebut menjadi hasil penting dari pemeriksaan. Meski demikian, pengawasan tetap harus dilakukan secara berkelanjutan.
"Untuk handphone dan narkoba hasilnya nihil. Tetapi kami tetap mengamankan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas," ujarnya.
Salah satu benda yang menjadi perhatian petugas adalah senar layangan. Solichin menjelaskan, benda tersebut diamankan bukan karena ditemukan narkotika yang berkaitan dengannya, melainkan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan.
"Senar layangan kami amankan karena ada potensi disalahgunakan. Kami tidak ingin ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk memasukkan barang dari luar ke dalam lapas," jelasnya.
Selain senar layangan, petugas menemukan sebuah dinamo mesin mainan yang telah dimodifikasi menjadi alat tato. Sejumlah benda lain seperti sendok berbahan besi, botol parfum berbahan kaca, gunting kuku, pisau cukur, gunting kertas, pecahan kaca dan obeng juga diamankan.
Solichin mengatakan temuan tersebut menunjukkan pengawasan terhadap barang bawaan warga binaan harus dilakukan secara rutin.
"Benda-benda seperti ini memang terlihat sederhana, tetapi ketika berada di lingkungan lapas dan kemudian dimodifikasi atau digunakan tidak sebagaimana mestinya, bisa menimbulkan persoalan. Karena itu semuanya kami amankan," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, BNNK Banyuwangi juga melakukan tes urine terhadap warga binaan dan petugas lapas. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan urine tidak menunjukkan adanya warga binaan maupun petugas yang terindikasi menggunakan narkotika.
Solichin menegaskan kegiatan penggeledahan tidak akan berhenti pada razia kali ini. Pemeriksaan akan dilakukan secara berkala dan dapat digelar secara mendadak.
"Kami akan terus melakukan penggeledahan secara berkala. Waktunya tidak kami tentukan agar pengawasan tetap efektif. Dalam satu bulan bisa dilakukan beberapa kali dengan pola yang acak," tuturnya.
Menurut dia, keterlibatan aparat dari berbagai unsur juga penting untuk memperkuat pengawasan di lingkungan lapas.
"Kami tidak bekerja sendiri. Ada sinergi dengan TNI, Polri dan BNN. Dengan kolaborasi ini kami berharap potensi gangguan keamanan, terutama terkait narkotika dan barang terlarang, bisa dicegah sedini mungkin," imbuhnya.
Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Barang-barang yang dinyatakan tidak boleh berada di dalam lapas selanjutnya dimusnahkan.
Solichin berharap pemeriksaan rutin tersebut dapat menjaga lingkungan pembinaan tetap kondusif sekaligus mencegah warga binaan kembali terpapar barang terlarang.
"Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan tertib. Warga binaan bisa menjalani proses pembinaan dengan baik, sementara kami terus memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk maupun beredar di dalam lapas." tuturnya. (ep)

