
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Nelayan pelabuhan Muncar Banyuwangi dibuat gerah akan aktivitas budidaya kerang mutiara di kawasan perairan Teluk Biru, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi. Mereka menuding perusahan pembudidaya kerang mutiara melakukan perluasan kawasan budidaya secara sepihak.
Akibat ulah perluasan yang dinilai sepihak itu areal tangkap ikan nelayan makin menyempit. Ditambah keberadaan keramba apung yang mengitari perairan pesisir makin memperlebar jarak pelayaran nelayan.
"Yang pasti ruang kerjanya makin menyempit karena tergerus sama perusahaan itu," kata salah satu nelayan Haji Kosim kepada awak media, Senin (22/7/2025) kemarin.
Budidaya mutiara yang menggangu nelayan itu diketahui milik PT Disthi Mutiara Suci. Berlokasi di kawasan perairan Teluk Biru, masuk Dusun Purworejo, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo.
Kosim menyebut budidaya kerang mutiara itu sudah ada sejak 2015. Ditahun sebelumnya, ketika ada peluasan, pihak nelayan akan dikoordinasi terlebih dahulu.
“Ini tiba-tiba diperluas tanpa adanya koordinasi. Sebelumnya koordinasi dengan kami para nelayan. Dulu sempat kami menoleransi karena dalihnya (perusahaan) takut rugi dan berimbas pada karyawan yang bekerja," katanya.
"Ini kemarin minta izin lagi untuk perluasan areal lagi dan digunakan untuk menanam baby lobster (benur). Dari situ kami terkejut ini perusahaan kok kurang ajar banget," imbuhnya.
Perluasannya, kata dia, melebar sekitar satu mil, jika sebelumnya hanya di daerah perpat, sekarang bertambah hingga ke daerah klosot. Hal ini mempersempit ruang gerak nelayan yang hendak mencari ikan di Teluk Biru.
“Ya kita ini yang kena imbasnya, mau mancing, ikan nus, ikan karang, dan ikan-ikan lainya, semakin sulit, karena lokasinya dibuat untuk budidaya kerang mutiara,” ucap Kosim.
Mereka kemudian mendatangi Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi menyampaikan protes dan meminta pemangku kebijakan menegur perusahaan. Protes itu ditampung dan akan segera ditindaklanjuti.
“Tindak lanjutnya nanti ke PSDKP. Kalau itu belum cukup, dinas akan melaporkan ke Bupati, nanti Bupati yang akan berkirim surat ke KKP,” ujar Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Banyuwangi, Anang Budi Wasono. (ep)