Jadi Atensi Pusat, Ketua Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN Turun ke Banyuwangi

2023-03-12_10_25_07_1satgastanah.jpg Brigjend Polisi Arif Rachman, SIK, M.T.C.P di Polresta Banyuwangi

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Permasalahan Mafia Tanah di Banyuwangi mendapat atensi khusus dari Presiden Joko Widodo. Hal itu dipastikan presiden melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN).


Dengan mengutus Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN atau biasa disebut sebagai Ketua Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/ BPN, Brigjend Polisi Arif Rachman, SIK, M.T.C.P yang turun langsung ke Banyuwangi, Rabu (31/5/2023).

 

Kedatangan Brigjen Pol. Arif Rachman didampingi Tim Oase Law Firm (OLF) dan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) serta Tokoh Masyarakat.


Kepala BPN Banyuwangi Budiono dan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menerima kunjungan Brigjend Pol Arif Rachman.


"Sebagaimana Instruksi dari Presiden dan Menteri ATR/BPN Gebuk Mafia Tanah. Karena Banyuwangi lagi hangat menjadi perbincangan di pusat, maka dimulai dari Banyuwangi," ucap Brigjend Pol. Arif Rachman saat di ruang Commad Center Polresta Banyuwangi.


Ketua Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN ini memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Tim Oase Law Firm (OLF) dan GNPK serta tokoh masyarakat di Banyuwangi yang turut serta membantu Pemerintah melakukan pemberantasan Mafia Tanah, khususnya di Banyuwangi.


Brigjend Polisi Arif Rachman menegaskan jika perkara atau tindakan mafia tanah adalah masalah serius yang harus diselesaikan secara bersama-sama dan melibatkan semua stakeholder.


"Jadi urusan serius seperti ini diperlukan keterlibatan semua pihak," jelas Brigjend Pol. Arif Rachman.


Sementara itu, Dirut Oase Law Firm Sunandiantoro menegaskan jika tindakan mafia tanah di Banyuwangi ini telah meresahkan dan harus segera diberangus agar kinerja pemerintah tidak terganggu dan masyarakat tidak menjadi korban.


Mengingat, modus mafia tanah di Banyuwangi sangat meresahkan. Andai tahu saja, sejauh ini oase law firm telah bekerja sama dengan BPN Banyuwangi dalam memberantas dugaan praktik mafia tanah sebagaimana yang juga menjadi arahan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.


"Kita semua berharap mafia tanah di Banyuwangi ini segera ditindak secara hukum,  diberangus atau digebuk sebagaimana arahan Presiden dan Menteri ATR/BPN," tegas Sunandiantoro.


Lebih lanjut, Anang Suindro selaku Tim Oase Law Firm juga berharap kasus dugaan mafia tanah ini agar bisa diungkap. Hal itu sangat penting sehingga masyarakat dan Negara tidak menjadi korban dari praktik dugaan mafia tanah.


"Ini merupakan bentuk kecintaannya terhadap Banyuwangi sehingga tergerak untuk mendorong BPN Banyuwangi dalam memerangi praktik praktik mafia tanah," pungkas Anang Suindro. (rq)