Polisi Lakukan Olah TKP Kecelakaan di Jalan Raya Kawasan Ketapang, Kec. Kalipuro (Foto: Satlantas Polresta/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Banyuwangi-Situbondo, tepatnya di depan kios penjualan tiket sebelah selatan SPBU Farly, wilayah Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Minggu (07/06/2026) malam.
Sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi P-8374-VN yang dikemudikan RFY (21), warga Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, menabrak kios loket setelah sebelumnya menghantam sepeda motor yang terparkir di depan bangunan tersebut.
Akibat insiden yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB itu, dua orang yang berada di dalam kios mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Blambangan Banyuwangi.
Korban diketahui berinisial RSS (31), warga Kelurahan Tamanbaru, Banyuwangi, mengalami muntah dan diduga mengalami cedera ringan pada bagian kepala. Sementara ASD (12), yang merupakan anak korban, mengalami luka pada kaki akibat terkena pecahan kaca.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Tri Pepri Alfian mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kecelakaan diduga dipicu pengemudi yang kehilangan konsentrasi saat berkendara.
"Diduga pengemudi mengalami kelelahan atau mengantuk saat mengemudikan kendaraan. Akibatnya konsentrasi berkurang sehingga kendaraan oleng ke kanan, menabrak sepeda motor yang sedang terparkir, kemudian menghantam etalase dan kios loket yang berada di tepi jalan," ujar Tri Pepri.
Menurut keterangan saksi di lokasi, pikap melaju dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tiba-tiba keluar jalur ke sisi kanan jalan sebelum akhirnya menabrak bangunan kios.
Benturan keras menyebabkan etalase kios rusak dan kaca bangunan pecah. Dua orang yang berada di dalam kios saat kejadian turut menjadi korban akibat hantaman material bangunan yang rusak.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Polisi mencatat kerugian material akibat kejadian itu mencapai sekitar Rp 5 juta yang meliputi kerusakan pada kios, etalase, serta sepeda motor Honda Vario bernomor polisi P-2101-VZ yang sedang terparkir.
"Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun dua orang yang berada di dalam kios mengalami luka ringan dan langsung dievakuasi ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan penanganan medis," tambah Tri Pepri.
Saat ini Satlantas Polresta Banyuwangi masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Polisi juga mengingatkan para pengendara untuk tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi tubuh lelah.
"Kelelahan dan microsleep masih menjadi salah satu faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau pengemudi agar beristirahat yang cukup dan segera berhenti di tempat aman apabila mulai merasakan kantuk," tegasnya. (ep)

