
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - MUI Banyuwangi baru saja mengukuhkan diri dengan formasi pengurus baru. Dalam acara yang digelar di Pendapa Sabha Swagata pada awal Agustus 2024 itu, tampak sejumlah wajah baru nan muda mengisi posisi di dalam struktural MUI Banyuwangi, melengkapi kepemimpinan KH. Muhaimin Asmuni selaku ketua yang baru.
Banyak harapan yang muncul dari masyarakat bahwa MUI Banyuwangi ke depan tidak sekadar menjadi lembaga tukang fatwa, terlebih jika berupa fatwa- fatwa yang dikeluarkan hanya reaktif atas fenomena dan kejadian yang berlaku di masyarakat. Melainkan sebuah fatwa yang responsif sekaligus memberikan solusi atas kondisi di tengah masyarakat yang terjadi.
Selama ini, kehadiran MUI melalui fatwanya terkesan baru hadir setelah peristiwa terjadi, sehingga kebanyakan fatwa-fatwanya hanya semacam angin lalu, atau dalam keadaan yang lebih runyam, fatwa justru menjadi produk yang menghadang kemauan masyarakat.
Sudah semestinya MUI yang berisi kalangan cendekia dari lintas organisasi Islam bisa melakukan mitigasi, sehingga fatwanya sesuai dosis dan berguna. Mengingat kondisi masyarakat yang sangat majemuk.
Lebih-lebih, saat ini masyarakat sedang bersiap menghadapi banyak dinamika, dan yang sudah tampak yakni hajatan pesta demokrasi untuk memilih pemimpin yang baru yang tidak lama lagi berlangsung.
Namun Sebelum terlalu jauh menyoal fatwa, tampaknya MUI Banyuwangi juga memiliki PR yang harus segera diselesaikan dan ditunjukkan kepada publik. Jika diperhatikan personalia MUI Banyuwangi saat ini berisi banyak anasir (oknum) yang beririsan dengan kubu paslon pada Pilbup Banyuwangi mendatang.
Kondisi ini tentu tidak baik bagi MUI dan tentu untuk masyarakat. Jika nantinya MUI dihadapkan pada persoalan di tengah masyarakat, tidak menutup kemungkinan setiap kebijakan yang dikeluarkan ini akan dinilai berpihak dan condong pada salah satu paslon. Untuk itu kejelasan sikap dan posisi keberpihakan MUI seyogyanya perlu segera dimunculkan kepada publik.
MUI rasanya tidak perlu menunggu suara dari masyarakat muncul melihat fakta ini, apalagi saat ini masyarakat sudah cukup pintar untuk mengakses jejaring informasi terbuka. Bercermin dari ormas lain, seperti Nahdlatul Ulama Banyuwangi, mereka sudah mengambil sikap untuk menonaktifkan pengurusnya yang aktif atau terlibat dalam hiruk pikuk politik praktis ini, itu pun masih memantik rasan-rasan karena dianggap formalitas dan sejenisnya.
Namun, langkah NU itu patut diacungi jempol sekaligus diteladani. Apalagi, jika melihat sejumlah nama yang tercantum di dalam pengurus NU merupakan orang yang sama di MUI. Tidak ada salahnya jika MUI Banyuwangi mengambil langkah cepat untuk menjadi makmum dalam upaya menentukan sikap bijak ini.
Sehingga nantinya masyarakat bisa lebih mantap ketika MUI mengeluarkan fatwanya untuk kebaikan umat. Masyarakat, terutama muslim yang tidak terafiliasi dengan ormas seperti NU, Muhammadiyah memerlukan acuan sebuah lembaga yang benar-benar menjadi milik bersama. Bukan pihak tertentu, apalagi peserta pemilu terlebih Majelis Untuk Incumbent. MUI, ku tunggu Fatwamu, untukmu. (*)
*Shulhan Hadi