OPINI: Pak Kapolresta, Warga Masih Ada yang Hopeless Sama Anggota Bapak Oleh: Shulhan Hadi*

1jjh.jpg Ilustrasi AI

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., baru saja memperoleh penghargaan Sunrise of Java Award. Tentu Capaian ini patut di apresiasi. Dan mungkin bisa mempertebal sejumlah data prestasi dan capaian kepolisian, salah satunya seperti data Litbang Kompas pada Oktober 2025 yang menyebut angka kepercayaan masyarakat kepada Polri mencapai 76.2 persen, ingat ndan, ada angka 23,8 yang perlu dicermati.


Hampir bersamaan dengan perolehan awarding itu, data di lapangan menunjukkan seorang pedagang kudapan di Pasar Purwoharjo menjadi korban aksi pencurian. Dua tabung gas elpiji yang setiap hari dia gunakan bekerja raib. Dan konon kekadian serupa juga terjadi beberapa waktu sebelumnya di Kecamatan lain. Tentu ini masalah serius. Ada pelaku kriminal dan ada warga yang dirugikan.


Namun masalah yang lebih besar dan mengakar bukan itu saja, dan ini sebenarnya PR bagi kepolisian. Masalah itu adalah  korban enggan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Alasannya jelas dan klise. Korban merasa laporan yang disampaikan akan berakhir menguap begitu saja. 


Ini data nyata, terjadi di Banyuwangi dan di depan mata saya. Persoalan ini bagi sebagian orang mungkin dianggap wajar, tapi bagi saya ini alarm rantai penanangan keamanan sedang tidak baik. Dan semoga kepolisian menyikapinya lebih dari itu.


Ketika aksi kriminal mendapat pembiaran dari korban itu sama saja menjadi lampu hijau aksi serupa terulang. Yang terasa lebih menjengkelkan, kepolisian yang menjadi stakeholder pemutus rantai ini tampaknya belum punya cara ampuh untuk mengatasinya. Atau bahkan justru tidak menjadikannya perhatian.


Beberapa waktu lalu beredar di sejumlah WA grup nomor wadul polsek, yang berisi nomor kontak person setiap polsek di Banyuwangi. Namun tampaknya ini masih kurang. Upaya ini perlu diapresiasi. Namun ada ganjalan yang bukan lagi rahasia, pengalaman kolektif banyak warga saat melapor menjadi penghambat siklus pelaporan ini berjalan sesuai sistem yang diharapkan.


Kepolisian sepertinya harus mengeluarkan jurus ekstra agar polisi atau polsek menjadi rumah bagi warga pesakitan.  Dan ini sebenarnya bisa dilakukan. Asal mau dan melibatkan pihak terkait.


Jika boleh membuat komparasi, watak anggota kepolisian terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setidaknya bisa seperti mantri Bank pemerintah atau bahkan bank plecit. Yakni agresif dan tlaten.  Bisa mendeteksi warga dengan kebutuhannya. Bahkan warga yang semula tidak berencana bertransaksi akhirnya pun melakukan deal. Ya karena disapa sekaligus didampingi. 


Para mantri ini hadir dan menawarkan program, jemput bola. Lengkap dengan asistensinya. Coba yang seperti ini juga dilakukan kepolisian, pasti cakep. 


Dalam kasus kriminal kecil( tapi tetap saja merugikan warga) seharusnya meski tanpa ada laporan masuk, kepolisian bisa mendengar. Logikanya jika bukan siapa-siapanya korban saja mendengar, seharusnya aparat bisa selangkah lebih awal. Mengingat  informasi yang beredar cukup banyak, terutama di medsos. 


Saat ini warga itu suka mengunggah kejadian yang dilakukan atau dialami ke media sosial. Seperti Tiktok dan aplikasi lainnya. Asumsi umumnya, karena banyak anggota polisi yang punya akun tiktok, seharusnya informasi seperti ini juga sampai. Dan harapan awam, kepekaan petugas ada di saat kondisi seperti itu.


Ekspektasi kami kepada kepolisian memang tinggi. Dan semoga ini menjadi harapan disertai doa. Sehingga polisi bisa menjadi teman di kala senang sekaligus bolo sambat. (*)

*Shulhan Hadi, Nahdliyin Peminat Kajian Pemberdayaan Sosial Masyarakat