Foto Dendy Wahyu Anugrah dengan Background Konfercab XVI PCNU Banyuwangi (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Sambutan orang-orang NU terhadap Konferensi Cabang (Konfercab) NU Banyuwangi tahun ini cukup “meriah”. Sebelum Konfercab digelar, beberapa orang giat melakukan konsolidasi dan telah menulis catatan-catatan reflektif serta menaruh harapan kepada NU Banyuwangi. Seluruh warga NU, baik muda maupun tua, berduyun-duyun memenuhi Kampus 2 Universitas KH. Mukhtar Syafaat (UIMSYA), sejak Rabu (07/01/2026) kemarin.
Momentum Konfercab NU memang selalu dinanti-nanti oleh sebagian Nahdliyin. Seolah-olah, acara itu menjadi penentu bagaimana NU ke depan. Pelbagai persoalan dibahas: mulai dari memilih “siapa” yang akan memimpin PCNU Banyuwangi, rekomendasi program-program strategis, hingga (berusaha) menjawab tantangan dan mengatasi masalah dalam kehidupan sosial-masyarakat. Sesuai tradisi NU, beragam masalah tersebut akan dibaca melalui manhaj Ahl as-Sunnah wa al-Jama’ah al-Nahdliyah.
Namun, menjelang Konfercab NU itu dihelat, nuansa “politis” tampak mengemuka di kalangan Nahdliyin Banyuwangi. Sikap saling “senggol” di sosial media dan “rasan-rasan” antar-kader cenderung dominan, ketimbang wacana transformatif dan rumusan rekomendasi untuk NU di masa mendatang. Seolah-olah, semua kemampuan intelektual dan “keringat” sebagian besar kader NU ditumpahkan untuk kepentingan “memenangkan” calon Ketua Tanfidziyah belaka.
Sudah barang tentu, hal tersebut (sangat) memprihatinkan bagi NU Banyuwangi. Sebab, NU masih memiliki seabrek “pekerja rumah” yang harus segera dirampungkan, terutama tentang isu-isu sosial, ekonomi, ekologi, dan bahkan dalam “internal” NU sendiri. Jika kader-kader NU Banyuwangi (hanya) sibuk memperkuat barisan “dukungan” kepada calon-calon tertentu saja, tidak menutup kemungkinan, otoritas ulama menjadi kian berkurang dan kepentingan warga Nahdliyin malah terpinggirkan.
Telah mafhum bagi kita, ketika NU menceburkan diri ke dunia politik praktis, selama kurang-lebih tiga dekade, “marwah” ulama mengalami kemerosotan. Selain itu, berbagai masalah sosial-keagamaan cenderung kurang disoroti secara serius oleh kader-kader NU saat itu. Hal ini telah direkam secara baik oleh Andree Feillard dalam NU vis-a-vis Negara (LKiS, 1999). Oleh sebab itulah, di tahun 1984, NU kemudian memutuskan untuk “Kembali ke Khittah” dan lebih memfokuskan diri ke dalam urusan sosial-kemasyarakatan (syu’un ijtima’iyah)—kendati dalam batas-batas tertentu, NU tetap saja ngurusi politik.
Fenomena “politis” dalam Konfercab NU Banyuwangi, bagaimanapun, tidak bisa dibendung. Selama ini, kontestasi tahunan NU itu kerap dipahami sebagai medan pergulatan “kekuatan” antar-kelompok (pendukung calon). Sehingga konferensi sering kali menimbulkan “gegeran” daripada “ger-geran”. Padahal, beragam masalah sosial-masyarakat di tingkat basis massa NU (pelosok desa dan pinggiran pesisir), masih belum disoroti dan ditangani secara memadai oleh PCNU Banyuwangi—setidaknya beberapa tahun terakhir.
Lantas, mengapa hal tersebut bisa terjadi? Sebagai ikhtiar untuk memahami “kelambanan” PCNU Banyuwangi dalam mengatasi masalah umat itu, kita bisa membaca seperti apa model “watak” kader-kader NU di Banyuwangi, wabil-khusus dari “generasi tua”. Oleh karena itu, tulisan enteng-entengan ini tidak bermaksud memberi “rekomendasi” strategis atau menulis sederet harapan untuk PCNU Banyuwangi, melainkan berusaha menilik “watak” (karakter) di balik kegagahan NU Banyuwangi.
NU Borjuis & NU Proletar: Menilik “Watak” Nahdliyin Banyuwangi
Dalam rangka memahami “watak” kader-kader NU di Banyuwangi, saya akan menggunakan dua istilah kunci: “borjuis” dan “proletar”. Namun, kedua istilah itu tidak akan dipahami sebagaimana konsepsi kaum Marxian, melainkan dipakai untuk menandai model “kesadaran” (gagasan) dan kecenderungan umum signifikansi “tindakan” mereka. Untuk mendefinisikan kedua istilah tersebut, secara umum tulisan ini merujuk artikel Nur Khalik Ridwan: “Membedah Gagasan: Dari Narasi Permukaan ke Narasi Tak-Terbaca” (Jurnal Gerbang, No. 14, Vol. 5, 2003).
Secara sederhana, tipologi “borjuis” merupakan suatu cara berpikir, konsep pemikiran, dan tindakan seseorang atau kelompok yang membela kepentingan dan menguntungkan kaum borjuis, kelompok mapan, dan kekuasaan. Sementara tipologi “proletar” (bisa juga disebut “pembebasan”), adalah suatu cara berpikir, konsep pemikiran, dan tindakan untuk membela kepentingan kaum fakir-miskin, kelompok marginal, dan orang-orang tertindas (Ridwan, 2003: 181-3).
Dari definisi tersebut, kalau dikaitkan dengan konteks “watak” kader NU Banyuwangi, maka akan muncul dua model ini: “Nahdliyin Borjuis” dan “Nahdliyin Proletar”. Pertama, Nahdliyin Borjuis adalah kader-kader NU yang memiliki model pemikiran, sikap, dan tindakan (politik) untuk membela atau menguntungkan kelompok mapan dan kekuasaan. Gagasan mereka cenderung elitis, dan political oriented. Begitu juga dengan gerakan-gerakan mereka. Kader seperti ini, kerap disibukkan oleh aktivitas politik praktis, hilir-mudik di “Pendopo”, dan sekadar mencari “kedudukan” di dalam struktural NU.
Kedua, Nahdliyin Proletar-Pembebasan ialah kader NU yang memiliki model pemikiran, gagasan, sikap, dan tindakan untuk membela kepentingan kaum tertindas (secara struktural maupun kultural), dan selalu berusaha mengatasi berbagai masalah dalam kehidupan sosial-masyarakat. Seluruh gagasan dan gerakan mereka, bisa dikatakan “membumi” dan “merakyat”. Kader NU model ini senantiasa berada di barisan masyarakat luas, tanpa melihat latar belakang komunitas, suku, dan bahkan agama mereka. Dengan kata lain, orientasi wacana pemikiran dan gerakan Nahdliyin Proletar adalah “membebaskan” kelompok tertindas, kaum papa, dan mereka yang “terpinggirkan” secara sistemik.
Dengan melihat dua model kesadaran dan gerakan kader NU di atas, kita dapat memahami, bahwa “kelambanan” PCNU Banyuwangi dalam mengatasi bejibun masalah sosial di ujung timur Jawa itu, disebabkan oleh kader-kader NU “borjuis”. Sangat mungkin, mereka berada di dua jalur “pengabdian” NU: struktural dan kultural. Kendati “bungkus” dan “wajah” mereka tampak berbeda, tetapi secara esensial, orientasi mereka sama: political oriented. Seolah-olah, di mata mereka, NU serupa kendaraan politik dan tempat untuk mendapatkan “berkat” dari kekuasaan belaka. Oleh sebab itu, tidak mengherankan kalau PCNU Banyuwangi kurang memperhatikan masalah-masalah sosial, ekonomi, ekologi, dan seterusnya.
Syu’un Ijtima’iyah, Khittah NU, dan Gerakan “Kultural”
Sebagai “Jelata Nahdliyin” di level akar rumput, tentu kita tidak mungkin menghendaki kader-kader “borjuis” itu memimpin PCNU Banyuwangi. Selain karena tindakan mereka elitis dan menguntungkan kekuasaan, kader semacam itu justru akan “menodai” cita-cita khittah NU yang telah diputuskan dalam Muktamar NU ke-27 di Situbondo tahun 1984 silam. Secara umum, keputusan NU kembali ke Khittah 1926 menandai dua hal: “depolitisasi” dan fokus kepada masalah sosial-keagamaan.
Namun, sebelum menegaskan “Khittah NU” itu, dalam Muktamar NU ke-26 tahun 1979, NU sudah merumuskan konsep syu’un ijtima’iyah (masalah-masalah sosial). Saat itu, kader-kader NU (terutama kaum muda) secara ciamik menggelorakan konsep tersebut, dan untuk bahan diskusi, mereka membuat sebuah draft “rancangan lima tahun”. Setelah melalui proses cukup panjang, walhasil NU mendeklarasikan konsep syu’un ijtima’iyah sebagai “komitmen sosial” NU dalam rangka memenuhi kebutuhan warga Nahdliyin dan mengatasi berbagai masalah sosial (Bruinessen, 2008: 118).
Dengan demikian, kader-kader NU harus kembali kepada konsep syu’un ijtima’iyah dan Khittah NU itu. Sebab, dengan melihat kedua hal tersebut, bisa dikatakan bahwa tujuan utama NU adalah ngurusi masalah sosial-keagamaan umat Islam, terutama warga NU. Meski, dalam aspek tertentu, bagaimanapun agenda-agenda “politik” NU harus tetap diperjuangkan untuk kepentingan bersama.
Persoalan lain yang tidak kalah penting bagi NU Banyuwangi ialah “meramaikan” jalur kultural NU. Sependek pengetahuan saya, jalur kultural (masih) tampak “sepi” dan kurang begitu diminati oleh kader-kader NU kiwari, wabil-khusus di kalangan “generasi muda”. Padahal, dalam menjaga “tradisi” NU, menelurkan seonggok gagasan, dan melakukan gerakan sosial untuk membela kelompok tertindas serta mengatasi masalah sosial, kita tidak mungkin hanya mengandalkan struktural NU. Gerakan “menghidupkan” (kembali) kultural NU, seperti mengadakan kegiatan intelektual, merumuskan gagasan, hingga membangun basis gerakan penting untuk dilakukan. Sebab, tanpa gerakan kultural semacam itu, NU Banyuwangi akan terseyek-seyek dan “lumpuh”. (*)
*Dendy Wahyu Anugrah, Nahdliyin “Pinggiran” Banyuwangi

