OPINI: Strategi Banyuwangi Tetap Berprestasi Meski Anggaran Ditekan Oleh: Raden Bomba Sugiarto*

1bomba.jpg Praktisi Hukum dan Politik Raden Bomba Sugiarto saat Bersama Abdullah Azwar Anas dan Ipuk Fiestiandani (Foto: Bomba)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Pemerintah Banyuwangi tidak terganggu oleh hiruk-pikuk efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 berupa penurunan transfer sebesar Rp660 miliar yang berlaku secara nasional dan wajib diikuti seluruh pemerintah daerah.


Pak Anas, ketika menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, telah membangun fondasi fiskal Pemerintah Banyuwangi yang begitu kokoh. Pada tahun pertama menjabat, beliau beradaptasi terhadap pola anggaran pemerintah pusat ke daerah. Pada tahun kedua masa jabatannya, beliau merevitalisasi melalui perubahan efisiensi anggaran belanja dari sektor fisik ke sektor primer guna mewujudkan efisiensi anggaran yang tepat sasaran. Kala itu, Pak Anas menjalankan kebijakan fiskal untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan pendapatan per kapita.


Selanjutnya, di era Bupati Ipuk dan Wakil Bupati Mujiono, Pemerintah Banyuwangi saat ini tampak tenang meskipun dana transfer dipangkas pemerintah pusat, sementara pola belanja diarahkan menjadi program pusat di daerah, seperti makan bergizi gratis dan sekolah rakyat. Hal tersebut, bagi beliau, tidak menjadi persoalan.


Dalam hipotesis saya terhadap kebijakan fiskal Pemerintah Banyuwangi, yang sering saya sampaikan di berbagai tempat dan forum, baik semiloka, seminar, maupun diskusi publik, saya sebagai warga masyarakat Banyuwangi merasa bangga dan terus mendukung Pemerintah Banyuwangi.


Mengapa hal tersebut saya lakukan? Karena saat ini Pemerintah Banyuwangi berada dalam koridor on the track yang sangat tepat dan luar biasa. Komposisi kepemimpinan Bupati Ipuk dan Wakil Bupati Mujiono ditopang panglima birokrasi, Sekda Guntur Priambodo, serta para asisten pemerintah, kepala badan, dan kepala dinas yang berkualitas serta mumpuni dalam kompetensi jabatan dan kinerja berskala nasional.


Mereka semua adalah orang-orang birokrasi yang ahli dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi strategi kebijakan fiskal pemerintahan daerah.


Intinya, kinerja Pemerintah Banyuwangi selalu mendapat pengakuan secara nasional. Meskipun anggaran keuangan daerah ditekan oleh kebijakan fiskal pemerintah pusat yang begitu ketat, Pemerintah Banyuwangi justru tidak apriori, depresi, pesimistis, bahkan kebingungan. Sebaliknya, pemerintah semakin menyolidkan kebijakan fiskal anggaran keuangan daerah dengan strategi belanja yang tepat.


Mereka semua sangat paham bahwa penghargaan atas strategi kebijakan fiskal akan kembali diraih menjadi predikat double AA. Mereka juga memahami bahwa dana insentif anggaran dari pemerintah pusat akan kembali kepada Pemerintah Banyuwangi dalam bentuk lain demi kemajuan Kabupaten Banyuwangi tercinta. (*)

*Raden Bomba Sugiarto, Praktisi Hukum dan Politik