Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK Banyuwangi. Mereka sebelumnya menjalani proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang ditangani Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Ketiga anggota legislatif tersebut masing-masing merupakan anggota DPRD Banyuwangi berinisial ADR, anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial MUAM, serta anggota DPRD Situbondo berinisial ARR.
Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Rachmat Kurniawan membenarkan adanya tiga pasien yang menjalani rehabilitasi rawat jalan di kantornya. Ketiganya mulai menjalani rehabilitasi di BNNK Banyuwangi sejak Rabu (30/9/2026) malam.
"Benar, tadi malam sekitar pukul 20.00 mereka sudah di kantor kita. Pasien dilakukan rehabilitasi jalan, jadi mereka bisa pulang ke rumahnya," kata Rachmat.
Rachmat menjelaskan, proses tersebut bermula dari penanganan perkara oleh Polrestabes Surabaya. Selanjutnya dilakukan assessment melalui proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) di BNNP Jawa Timur.
Setelah proses assessment, pelaksanaan rehabilitasi sempat dilakukan oleh BNNK Surabaya. Penanganan rehabilitasi kemudian dilimpahkan ke BNNK Banyuwangi.
"Jadi Polrestabes melakukan TAT terhadap mereka semua itu di BNNP Jatim dan pelaksanaannya yang dilakukan oleh BNNK Surabaya hingga dilimpahkan ke kita," tuturnya.
Meski membenarkan adanya tiga pasien tersebut, Rachmat memilih tidak menyebutkan identitas maupun profesi mereka. Menurutnya, ketiganya kini berstatus sebagai pasien sehingga privasinya harus tetap dijaga.
"Nah teman-teman ini sudah tahu juga lah datanya siapa mereka. Saya enggak berani menyebutkan inisial dan profesi karena itu pasien," ujarnya.
Terkait durasi rehabilitasi yang harus dijalani, Rachmat mengaku belum dapat memastikan. Pihaknya masih berkoordinasi dengan tim rehabilitasi dan belum mempelajari secara menyeluruh perkara yang melatarbelakangi penanganan ketiga pasien tersebut.
"Saya hanya masih berkomunikasi dengan tim rehabilitasi, belum mempelajari langsung, jadi tidak banyak statement yang saya sampaikan," katanya.
Dengan skema rehabilitasi rawat jalan tersebut, ketiga pasien tetap dapat pulang ke rumah setelah menjalani rangkaian layanan rehabilitasi sesuai dengan hasil assessment dan program yang ditetapkan tim rehabilitasi BNNK Banyuwangi. (ep)

