Pedestrian Jalan Gajahmada Genteng Diserobot Parkir, Petugas Gabungan Turun Tangan

1ahibij.jpg Petugas Satpol PP Tertibkan Parkir Liar di Pedestrian Jalan Gajahmada Genteng (Foto: Eko/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Jalur pedestrian di sepanjang Jalan Gajahmada, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, kini menjadi sorotan. Pasalnya, hak pejalan kaki di kawasan pusat ekonomi tersebut kerap terampas oleh kendaraan bermotor yang terparkir sembarangan. 


Merespons keluhan masyarakat, petugas gabungan dari Trantibum Kecamatan Genteng dan Satpol PP BKO V menggelar sidak penertiban pada Jumat (27/03/2026).


Dalam pantauan di lokasi, puluhan kendaraan roda dua tampak berjajar rapi di atas trotoar, menutupi akses bagi pejalan kaki. Petugas pun langsung bergerak menyisir area tersebut dan memindahkan kendaraan ke kantong parkir yang seharusnya.


Staf Trantibum Kecamatan Genteng, Didiet Kuswoyo, menegaskan bahwa tindakan kali ini merupakan respons atas ketidaktertiban yang mulai menjamur di jalur protokol. Ia menyayangkan masih banyaknya oknum yang mengabaikan fungsi utama trotoar.


"Hari ini kami melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Gajahmada. Hasilnya, kami masih menemukan banyak kendaraan motor yang sengaja diparkir di atas jalur pedestrian. Ini jelas menyalahi aturan dan sangat mengganggu kenyamanan pejalan kaki yang ingin melintas," ujar Didiet Kuswoyo di sela-sela penertiban.


Didiet menjelaskan, fokus utama penertiban kali ini adalah memberikan edukasi dan peringatan keras kepada para juru parkir (jukir). Pihaknya menemukan adanya unsur kesengajaan dari oknum jukir yang menggunakan trotoar sebagai lahan parkir tambahan demi meraup keuntungan lebih.


"Kami berikan peringatan tegas kepada tukang parkir yang membandel. Jangan karena ingin mengejar setoran atau menampung banyak kendaraan, lalu trotoar dikorbankan. Jalur pedestrian itu hak masyarakat yang berjalan kaki, bukan lahan parkir pribadi atau toko," tegas Didiet dengan nada serius.


Tak hanya juru parkir, petugas juga mendatangi sejumlah pemilik toko di sepanjang Jalan Gajahmada. Para pemilik usaha diberikan arahan agar ikut bertanggung jawab mengatur kendaraan pelanggan mereka agar tidak meluber ke area pejalan kaki.


"Kami juga berikan arahan kepada para pemilik toko. Kami minta mereka kooperatif. Jangan sampai pelanggan dibiarkan memarkir kendaraannya di atas trotoar depan toko mereka. Estetika kota dan kenyamanan publik harus dijaga bersama, bukan hanya tugas petugas saja," tambah Didiet.


Meski menemukan puluhan pelanggaran, Didiet menyebut tindakan yang diambil petugas pada Jumat siang tersebut masih bersifat persuasif. Kendaraan yang melanggar hanya dipindahkan dan pemiliknya diberikan teguran lisan. Namun, ia memastikan akan ada evaluasi jika kondisi ini terus berulang.


"Untuk saat ini tindakan kami masih persuasif. Kami lebih mengedepankan dialog dan arahan agar mereka sadar. Puluhan motor tadi kami tertibkan dan minta diparkir pada tempatnya. Tapi ingat, ini adalah peringatan awal. Kami tidak ingin jalur pedestrian ini berubah fungsi secara permanen menjadi tempat parkir," ungkapnya.


Didiet pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemilik usaha, juru parkir, hingga pengunjung pusat perbelanjaan di Genteng, untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas publik yang telah dibangun pemerintah.


"Harapan kami ke depan, Jalan Gajahmada ini bisa lebih tertib. Pejalan kaki bisa merasa aman dan nyaman tanpa harus turun ke badan jalan karena trotoarnya penuh motor. Kami akan terus pantau secara berkala. Jika ke depan masih membandel, tentu akan ada langkah koordinasi lebih lanjut untuk penindakan yang lebih tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkas Didiet.


Pasca-penertiban, jalur pedestrian di Jalan Gajahmada nampak lebih steril. Petugas gabungan berencana akan menjadikan agenda ini sebagai patroli rutin untuk memastikan kawasan Genteng tetap tertata rapi. (ep)