Dua Keluarga Video Viral Banyuwangi Sepakat Berdamai dan Ajukan Pencabutan Laporan, Fokus Menata Masa Depan Anak

1SSrr.jpg Surat Kesepakatan Perdamaian Bersama yang Disaksikan Pemangku Wilayah dan Babinsa Setempat (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Persoalan terkait video yang diduga melibatkan dua pelajar di Banyuwangi berlanjut pada pertemuan kedua keluarga. Pada Senin (03/08/2026) malam sekitar pukul 19.50 WIB selumbari, keluarga dari pihak laki-laki dan perempuan bertemu untuk melakukan tabayyun dan menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan.


Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan perdamaian yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama. Proses silaturahmi itu turut disaksikan oleh pemangku wilayah setempat dan Babinsa.


Dalam pertemuan tersebut, kedua keluarga menyatakan kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara damai dengan mempertimbangkan masa depan kedua anak yang masih di bawah umur. Kedua pihak juga saling memaafkan dan terlihat berangkulan dalam pertemuan tersebut.


Dalam surat kesepakatan, kedua keluarga menyatakan bahwa penyelesaian secara damai ditempuh demi masa depan anak dan kebaikan bersama.


"Ini ujian bagi kami, pada intinya kami ingin fokus menata masa depan anak kami. Mohon maaf kepada masyarakat luas, hal ini jadi beban moril bagi kami, kami harap sudah cukup di sini, sekali lagi mohon maaf yang besar-besarnya" ujar ayahanda anak laki-laki yang enggan disebut namanya, Rabu (05/08/2026).


Sementara itu, keluarga pihak perempuan menyatakan kesediaannya untuk mengajukan permohonan pencabutan laporan kepolisian di Polresta Banyuwangi.


"Saya atas nama keluarga, memaafkan keluraga bapak, kami mau mencabut tuntutannya atas nama (anak laki-laki yang bersangkutan)", ucap ayah anak perempuan.


Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa kesepakatan dibuat dalam keadaan sadar dan tanpa unsur paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun.


Keluarga pihak perempuan selanjutnya mengajukan permohonan pencabutan atau penarikan kembali laporan polisi yang tercantum dalam dokumen dengan nomor STTLP/B/237/VM/2026/SPKT/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JAWA TIMUR.


Dalam permohonan tersebut, pelapor menyatakan pencabutan laporan dilakukan setelah kedua pihak menyelesaikan persoalan melalui perdamaian.


"Atas permohonan yang saya ajukan, dengan ini saya selaku pelapor mencabut/ menarik kembali Laporan Polisi yang telah saya laporkan ke Polresta Kabupaten Banyuwangi, dikarenakan Pihak Terlapor dan saya sudah melakukan perdamaian, maka saya anggap perkara ini sudah tuntas." tulis suratnya.


Surat permohonan itu juga menyatakan dibuat dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta tanpa tekanan atau paksaan dari pihak lain.


Dengan adanya kesepakatan tersebut, kedua keluarga menyatakan akan memprioritaskan pendampingan serta masa depan anak-anak yang masih berada di bawah umur.


"Sebagai keluarga yang taat hukum, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian semoga ini diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku," pungkas ayahanda anak laki-laki. (*)