Pengamat Transportasi Berharap Pemerintah Tunjukkan Komitmen Dukung Bandara Dhoho Kediri

bandara_dhoho_kediri.jpg Bandara Dhoho Kediri (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Kediri - Pemerintah daerah hingga pusat diminta memberikan dukungan nyata terhadap operasional Bandara Dhoho Kediri yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional. Bandara yang berlokasi di wilayah selatan Jawa Timur ini dinilai memiliki peran strategis dalam memperluas akses transportasi udara di kawasan tersebut.


Pengamat Transportasi dari Universitas Surabaya, Dadang Supriyatno, mengatakan kehadiran Bandara Dhoho sangat strategis untuk membuka jalur transportasi udara di wilayah Selatan Jawa Timur.


"Bandara Dhoho ini menambah pilihan moda transportasi udara di Jawa Timur, tidak harus ke Surabaya (Juanda)," kata Dadang pada Mei 2025 lalu, dilansir dari Tempo.


Ia menyebut, langkah konkret pemerintah diperlukan dalam melakukan pemetaan rute potensial dan penyediaan infrastruktur pendukung guna meningkatkan daya tarik bandara bagi maskapai penerbangan.


Dadang juga mencontohkan bagaimana Bandara Banyuwangi yang sebelumnya sempat hampir mati karena sepi peminat. Kini, bandara di paling timur Jawa itu menjadi salah satu bandara yang cukup ramai.


Peran serta Kementerian Perhubungan yang bergerak bersama-sama menghidupkan bandara Banyuwangi sangat menentukan. Pemerintah melakukan pemetaan rute yang potensial, sehingga maskapai sebagai pihak swasta tergerak membuka jalur penerbangan di Banyuwangi.


"Selama ini kan urusan itu (membuka pasar) diserahkan ke maskapai. Komitmen pemerintah hanya di atas kertas saja, sehingga maskapai berjuang sendiri menciptakan pasar," ujar Dadang.


Sejak diresmikan pada April 2024, Bandara Dhoho baru melayani satu kali penerbangan dalam sepekan. Beberapa maskapai yang sebelumnya dijadwalkan membuka rute dilaporkan menarik diri karena rendahnya tingkat okupansi penumpang.


Bandara ini dibangun oleh PT Surya Dhoho Investama, anak usaha PT Gudang Garam Tbk, dengan pendanaan penuh dari sektor swasta tanpa melibatkan anggaran negara. Untuk mendukung kelancaran operasionalnya, diperlukan koordinasi lebih lanjut antara pemerintah dan pemangku kepentingan. (*)