Foto Penyanyi Banyuwangi Suliyana (Foto: IG/suliyana0708)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Kehidupan rumah tangga penyanyi dangdut asal Banyuwangi, Suliyana, tengah menghadapi proses hukum. Ia diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Dio Arli Rahadi, di Pengadilan Agama Banyuwangi.
Gugatan tersebut didaftarkan pada 15 April 2026 dengan nomor perkara 1690/Pdt.G/2026/PA.BW. Saat ini, perkara telah memasuki tahap mediasi antara pihak penggugat dan tergugat.
Dalam proses hukum ini, Suliyana didampingi kuasa hukumnya, Moh. Firdaus, sementara pihak Dio Arli Rahadi diwakili oleh Moh Iqbal.
Firdaus membenarkan bahwa kliennya telah mengajukan gugatan cerai. Ia menyampaikan bahwa pasangan tersebut telah menjalani pisah rumah selama kurang lebih enam bulan sebelum gugatan didaftarkan.
“Gugatan itu memang sudah diajukan sejak tanggal 15 April 2026 dan Suliyana dengan suami sudah pisah rumah selama enam bulan,” kata Firdaus kepada BWI24Jam, Kamis (30/4/2026).
Sidang perdana telah digelar pada Selasa, 28 April 2026 dengan agenda mediasi. Dalam sidang tersebut, kedua belah pihak dipertemukan dan didampingi masing-masing kuasa hukum untuk menempuh upaya perdamaian.
Firdaus menjelaskan, proses mediasi secara formal telah dinyatakan tidak berhasil. Namun, masih terdapat waktu hingga 12 Mei 2026 untuk membuka peluang perdamaian sebelum laporan hasil mediasi disampaikan ke majelis hakim.
“Saat ini masih tahapan proses mediasi. Untuk mediasi formal sudah gagal, tetapi masih ada waktu hingga dua minggu untuk kemungkinan upaya perdamaian,” katanya.
Terkait alasan gugatan, Firdaus menyebut adanya perselisihan yang terjadi secara terus-menerus dalam rumah tangga kliennya.
“Terjadinya percekcokan secara terus-menerus,” pungkasnya.
Suliyana dikenal sebagai salah satu penyanyi dangdut Banyuwangi yang populer melalui sejumlah lagu, di antaranya Welas Hang Ring Kene, Tutupe Wirang, Tau Tatu, dan Bohoso Moto. (rq)

