Bupati Ipuk dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Serahkan Santunan Jaminan Kematian di Purwoharjo (Foto: Riqi/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Ocky Olivia menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dalam agenda Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di Kecamatan Purwoharjo, Rabu (29/04/2026).
Santunan sebesar Rp42 juta tersebut diberikan kepada ahli waris pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya kader Posyandu serta perangkat RT/RW.
Salah satu penerima, Suyani (56), ahli waris almarhum Ponidi yang merupakan perangkat RT/RW Desa Grajagan, mengaku terharu atas bantuan tersebut.
“Terharu, terima kasih banyak kepada Bupati dan BPJS,” ujarnya.
Ia menyebut santunan tersebut akan dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

Salah satu penerima bantuan, Nalik Prihartatik (43), mengaku terbantu dengan program tersebut.
“Senang banget karena ini dapat membantu dan dapat jaminan perlindungan, terima kasih kepada Ibu Bupati, staf desa sama BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, menyampaikan bahwa penyaluran santunan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.
“Hari ini, kami menyerahkan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris di Kecamatan Purwoharjo bersama Ibu Bupati Banyuwangi sebagai bentuk kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Ocky.
Ia berharap manfaat tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.
“Terima kasih tentunya kepada Pemkab Banyuwangi yang mewujudkan ini. Kami berharap manfaat ini dapat meringankan beban keluarga serta menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja,” pungkasnya. (*Adv)

