Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi Solichin Gelar Press Release (Foto: Lapas Banyuwangi/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Seorang perempuan berinisial EM (27), warga Kecamatan Pesanggaran, diamankan setelah kedapatan membawa dua paket narkotika jenis sabu saat hendak membesuk kekasihnya di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, pada Selasa (28/04/2026).
Saat dimintai keterangan, EM mengaku sabu tersebut bukan untuk diselundupkan, melainkan sisa konsumsi pribadi yang lupa dikeluarkan dari barang bawaannya.
"Keterangan EM, sabu itu sisa dipakai sendiri dan lupa belum ditaruh," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi Solichin.
Peristiwa itu bermula saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung lapas. Satu paket sabu awalnya ditemukan setelah EM terlihat panik ketika hendak digeledah.
Menurut Solichin, perempuan tersebut mendadak berlari keluar dari ruang pemeriksaan lalu membuang sesuatu ke tempat sampah.
"Saat di ruang pemeriksaan mau digeledah, EM berlari keluar dan mengeluarkan sesuatu dari saku lalu dibuang ke tempat sampah. Setelah kami cek, ternyata sabu," katanya.
Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap barang bawaan EM. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lagi satu paket sabu lain yang disimpan di dalam dompet.
Saat kembali ditanya, EM tetap mengaku barang haram itu miliknya sendiri.
"Yang di dompet itu katanya cadangan, lupa belum dikeluarkan. Sementara yang di saku disebut sisa habis dipakai," lanjut Solichin.
Meski begitu, pihak lapas tetap menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
Selain EM, pria berinisial LK yang hendak dibesuk juga akan dimintai keterangan. LK diketahui merupakan tahanan titipan dalam perkara narkotika.
"Tetap akan dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya dikembangkan oleh Polresta Banyuwangi karena kasus ini kami limpahkan ke sana," pungkasnya.

