Pengantin Baru di Banyuwangi Bakal Diwajibkan Sedekah Bibit Pohon untuk Penghijauan

wj1.jpg Ilustrasi Orang Menanam Pohon

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bakal mewajibkan warganya yang mau menikah agar sedekah oksigen dengan cara menyumbangkan bibit pohon untuk penghijauan lingkungan.


Program baru tersebut ditandai dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi, pada Rabu (15/3/2023) di Kantor Kemenag Banyuwangi.


Program kolaborasi antar instansi pemerintah tersebut bernama Program Bulan Madu (Berikan Perubahan Status Langsung). Bagi pengantin yang baru menikah nantinya akan langsung mendapatkan beberapa dokumen perubahan karena statusnya sudah menikah.


Pada program ini bagi pasangan pengantin yang baru menikah setelah ijab kabul, selain mendapatkan buku nikah juga mendapatkan beberapa dokumen yaitu E-KTP dan Kartu Keluarga dengan status kependudukan yang berubah baru. 


Direncanakan juga nantinya kepada calon Pengantin untuk bisa sedekah oksigen dengan menyumbangkan bibit pepohonan untuk penghijauan lingkungan. Sedekah oksigen melalui Kantor Urusan Agama (KUA) ini nantinya akan di kelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH).


"Saat ini sifatnya masih himbauan atau tidak memaksa dan masih uji coba," kata Kepala Dinas Lingkugan Hidup, Dwi Handayani saat dikonfirmasi.


Handayani menambahkan, program ini masih disusun regulasinya dan masih akan dirapatkan oleh pihak-pihak terkait. Diharapkan calon pengantin juga peduli terhadap lingkungan.


"Program ini kolaborasi Kemenag, Dispendukcapil dan DLH, dengan menggandeng perhutani guna pembinaan masyarakat kelompok tani/LMDH untuk budidaya tanaman keras ini yang selanjutnya bibit pohon bisa dijual kepada masyarakat/calon pengantin," tuturnya.


"Memang biasanya dari Pemdes, Kecamatan dan Pokmas minta bibit tanaman ke DLH. Nantinya kalau di KUA terdekat dengan pemohon ada bibit, maka diarahkan untuk mengambil bibit pohon di KUA," imbuhnya.


Acara Penandatangan perjanjian kerjasama antara Kemenag, Dispendukcapil dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tentang Program Bulan Madu ( Berikan Perubahan Status Langsung) dihadiri Kepala Kemenag Banyuwangi, Dr. H. Moh. Amak Burhanudin, MPDI, Kadispendukcapil Banyuwangi, Juang Pribadi dan Dinas Lingkungan Hidup. (rq)