Di Rapat Komisi VI DPR RI, Mufti Anam Angkat Keluhan Koperasi Merah Putih di Banyuwangi

1ubui1.jpg Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam saat Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi RI (Foto: YT/TVR Parlemen)

BWI24JAM.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyampaikan sejumlah keluhan yang diterima dari Koperasi Kelurahan Merah Putih Tukang Kayu, Kabupaten Banyuwangi, saat rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi RI, Rabu (15/07/2026). Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian agar tujuan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dapat berjalan sesuai harapan.


Dalam penyampaiannya, Mufti mengatakan keluhan yang diterimanya merupakan kondisi nyata yang dialami koperasi. Ia mencontohkan Koperasi Merah Putih Tukang Kayu Banyuwangi yang sebelumnya diresmikan langsung oleh Menteri Koperasi.


“Ini keluhan real dari salah satu Koperasi Desa Merah Putih. Kalau keluhan, Bapak bisa tanya, hampir semua Koperasi Desa Merah Putih itu banyak yang mengeluh. Saya contohkan saja dari yang mengeluh ini adalah Koperasi Desa Merah Putih yang bahkan Bapak yang meresmikan, yaitu Koperasi Desa Merah Putih Tukang Kayu Kabupaten Banyuwangi,” ujar Mufti.


Ia menyampaikan, salah satu kendala yang dihadapi koperasi adalah kesulitan memperoleh pasokan Minyakita. Padahal, menurutnya, salah satu tujuan pembentukan KDKMP adalah agar penyaluran barang subsidi kepada masyarakat dapat lebih tepat sasaran.


“Dia dalam mengakses Minyak Kita saja Pak Menteri, susahnya luar biasa. Ketika coba tanya ke Bulog Banyuwangi, barangnya tidak ada. Tapi ketika dia foto, dikirim kepada saya fotonya, saya tidak mau menyampaikan sesuatu yang tidak ada datanya, difoto pada penuh gudangnya,” katanya.


Selain Minyakita, Mufti juga menyebut pasokan LPG yang diterima koperasi belum sesuai kebutuhan.


“Begitu juga dengan elpiji Pak Menteri. Elpiji yang mereka punya kebutuhan 200, hanya terpenuhi 50, dan itu pun kadang tidak ada,” ungkapnya.


Dalam rapat tersebut, Mufti meminta Menteri Koperasi menjelaskan strategi pemerintah agar KDKMP dapat menjalankan fungsinya sesuai tujuan awal pembentukannya, yakni memudahkan masyarakat memperoleh barang bersubsidi dengan harga yang telah ditetapkan.


Mufti juga mengungkapkan, agar tetap dapat melayani masyarakat, Koperasi Merah Putih Tukang Kayu terpaksa membeli Minyakita dari ritel modern dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Selanjutnya, minyak tersebut dijual kepada masyarakat dengan harga di bawah HET menggunakan subsidi dari koperasi.


“Kami atas HET, kemudian dijual di bawah HET kepada masyarakat. Nah, ini kan tidak boleh terjadi lagi,” tegas Mufti.


Di akhir penyampaiannya, Mufti juga mempertanyakan langkah pemerintah dalam menjaga keberlanjutan operasional KDKMP pada masa mendatang agar tetap dapat berjalan sesuai tujuan pembentukannya. (*)