Penyelundupan 493 Burung di Ketapang Banyuwangi Digagalkan, Disembunyikan di Ruang Rahasia Kapal

1sssd.jpg Penyelundupan Burung Berbagai Jenis di Ketapang Banyuwangi Digagalkan (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Upaya penyelundupan ratusan satwa liar melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi berhasil digagalkan tim gabungan TNI AL Lanal Banyuwangi, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur, serta petugas ASDP. Sebanyak 493 ekor burung tanpa dokumen resmi ditemukan tersembunyi di ruang CO2 kapal penyeberangan KMP Mutiara Perkasa rute Gilimanuk-Ketapang, Sabtu (23/05/2026) malam.


Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman satwa dari Bali menuju Pulau Jawa tanpa dilengkapi dokumen karantina. Tim gabungan kemudian melakukan pengawasan ketat saat proses bongkar muat di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Ketapang sekitar pukul 23.15 WIB.


Petugas sempat memeriksa sebuah truk yang dicurigai membawa satwa burung. Namun, saat pemeriksaan awal dilakukan, tidak ditemukan barang bukti di dalam kendaraan tersebut. Kecurigaan petugas belum hilang. Tim kemudian melanjutkan penyisiran hingga ke sejumlah sudut kapal.


Hasilnya, puluhan kotak berisi burung ditemukan tersembunyi di ruang CO2 kapal. Ruangan tersebut merupakan area khusus penyimpanan tabung karbon dioksida untuk sistem pemadam kebakaran kapal yang berada dalam kondisi tertutup dan terpisah dari area umum.


Kepala Karantina Jawa Timur, Sokhib, mengatakan pelaku diduga menggunakan modus memindahkan satwa dari truk ke dalam ruang kapal guna mengelabui pemeriksaan petugas.


“Modusnya sering berpindah alat angkut sehingga satwa kerap lolos dari pemeriksaan. Namun kali ini petugas lebih teliti saat melakukan penyisiran,” kata Sokhib dalam keterangannya, Minggu (25/05/2026).


Dari hasil identifikasi sementara, ratusan burung itu terdiri dari berbagai jenis, seperti anis merah, cendet, trucuk, sikatan rimba dada cokelat, cucak jenggot, pleci, madu sriganti, cinenen jawa hingga cikrak daun. Seluruh burung diketahui tidak dilengkapi sertifikat karantina sebagaimana diwajibkan dalam lalu lintas hewan antarpulau.


Sokhib menambahkan, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan oknum awak kapal bersama sopir truk dalam praktik penyelundupan tersebut. Saat ini seluruh burung telah diamankan dan diperiksa kesehatannya sebelum nantinya diserahkan ke lembaga konservasi untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya.


Sementara itu, Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di jalur penyeberangan Banyuwangi-Bali guna mencegah berbagai tindak pidana, khususnya penyelundupan satwa liar.


“Keberhasilan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian sumber daya hayati Indonesia serta memperkuat pengawasan di wilayah perairan Banyuwangi,” ujarnya. (ep)