Pikap Kembali ke Pangkuan, Kakek Ini Senang Polisi Rogojampi Temukan Mobilnya yang Sempat Hilang

pols.jpg Kanit Reskrim Polsek Rogojampi dan Anggota Menyerahkan Mobil Pikap ke Pemilik (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - AG (75) tak bisa menyembunyikan rasa senangnya setelah mobil kesayangan balik ke pangkuan saat mendatangi Polsek Rogojampi. Mobil warga Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi ini sempat hilang selama 5 bulan lamanya.


AG merupakan korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan sejumlah orang. Mobil Daihatsu Grandmax P 8067 V itu sempat dipinjam namun tak kunjung dikembalikan.


Namun berkat kerja keras Unit Reskrim Polsek Rogojampi, kendaraan pengangkut milik AG berhasil ditemukan. Mobil itu lantas diserahkan kepada AG pada hari Senin, (15/9/2025) kemarin.


Kapolsek Rogojampi Kompol Imron melalui Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Ipda Ocky Heru Prasetyo menerangkan kronologi hilangnya kendaraan milik korban. Diawali saat tetangga korban meminjam mobil pikap milik korban untuk mengangkut aki pada Sabtu, 19 April 2025. 


"Pada Sabtu 19 April 2025 sekira pukul 10.00 WIB salah seorang tetangga korban asal berinisial K datang kepada korban untuk meminjam Pick Up milik korban untuk keperluan mengangkut Aki bekas. Kemudian, Rabu 23 April 2025 sekira pukul 14.00 WIB, korban meminjamkan mobilnya yang bernopol  P 8067 V itu kepada seorang terduga pelaku (masih dalam lidik) melalui K," terang Ipda Ocky Heru kepada BWI24Jam, Selasa (16/09/2025).

 

"Akan tetapi kendaraan korban belum juga dikembalikan oleh K dan menurut K, mobil tersebut dibawa terduga pelaku bersama rekanya yang belum diketahui kewilayah Kecamatan Asembagus, Kabuoaten Situbondo," tambahnya.


Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Rogojampi, pada Minggu, 14 September 2025 mobil bercat hitam tersebut ditemukan terparkir di SPBU Desa Bangsring Kecamatan Wongsorejo. Diketahui mobil tersebut dalam kondisi kunci atau kontak dan STNKnya berada didalam mobil tanpa diketahui siapa yang menguasai mobil tersebut. 


"Selanjutnya mobil kita amankan di Mapolsek Rogojampi dan sudah kita kembalikan beserta STNK kepada pemilik," jelas Ipda Ocky.


Dari kejadian ini, korban harus menanggung kerugian senilai Rp70 juta. Sehubungan dengan diketemukannya mobil tersebut, korban mencabut laporannya untuk tidak melanjutkan proses perkara yang dilaporkannya hingga persidangan.


"Korban hanya butuh mobilnya diketemukan sehingga mencabut laporanya," ucap Ipda Ocky.


AG pun mengucap syukur  selaku korban mengucapkan rasa syukurnya karena mobil yang ia pergunakan untuk kerja akhirnya kembali ketanganya. Dirinya juga banyak menucap banyak terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras menemukan mobilnya.


"Terimakasih banyak kepada Kapolresta Banyuwangi, Kapolsek Rogojampi dan Kanit Rogojampi atas ditemukanya mobil saya," ucapnya.


AG juga mengaku tak mengeluarkan sepeserpun biaya atas laporanya bahkan sampai kemudi mobilnya berada ditanganya kembali.


"Dan sayapun tidak diambil biaya apapun selama melaporkan kehilangan mobil itu. Terimakasih," cetusnya. (ep)