Wakil Ketua Umum DP MUI Kabupaten Banyuwangi Kiai Sunandi Zubaidi (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Tersebarnya potongan video biduan dengan baju seksi sedang bernyanyi dan berjoget dengan latar belakang bertuliskan Peringatan Isra Miraj mendapat kecaman banyak pihak. Tak terkecuali Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi.
Melalui Wakil Ketua Umum DP MUI Kabupaten Banyuwangi Kiai Sunandi Zubaidi, menyayangkan peristiwa tersebut. Ia menyebut jika praktik tersebut merusak keluhuran dakwah. “Peristiwa ini sangat disayangkan. Keluhuran dakwah dicoreng dengan perbuatan-perbuatan yang tak mencerminkan nilai-nilai islami,” ungkapnya, Jumat (16/01/2025).
Pengajian Isra Miraj itu, menurut Kiai Sunandi, merupakan perbuatan luhur. Diteladankan oleh para salafus shalih untuk memperingati peristiwa agung yang dialami oleh Nabi Muhammad SAW. Pada saat itu, Nabi diperjalankan oleh Allah dari Mekkah ke Baitul Maqdis, kemudian diangkat ke langit ketujuh untuk menerima perintah salat.
“Perbuatan baik sebagaimana peristiwa Isra Miraj ini, tidak bisa dicampuri dengan perbuatan yang mengarah ke kegiatan kemaksiatan. Seperti halnya biduan yang mengumbar aurat dengan tarian yang erotis dan ikhtilat (bercampur laki-laki dan perempuan),” terang pengasuh PP Al-Kalam, Blimbingsari itu.
Perlu diketahui, peristiwa yang terjadi di Dusun Bangunrejo, Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon tersebut langsung direspon secara langsung oleh MUI. Melalui MUI Kecamatan Songgon, langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta keterangan kepada panitia secara langsung.
Dalam pernyataannya, panitia mengaku menggelar musik elekton itu pasca pengajian. Setelah jamaah dan undangan meninggalkan tempat, para panitia mengundang biduan untuk menghibur mereka yang sedang bersih-bersih lokasi acara lagi.
“Alasan ini tentu saja tidak bisa dibenarkan. Tindakan ini bisa mengarah ke perbuatan penistaan agama. Perlu diberikan teguran keras bagi para penanggungjawabnya. Biar tidak diulangi oleh yang lain,” tegas Kiai Sunandi.
Meski demikian, MUI Banyuwangi masih akan melakukan pendalaman untuk membawah ke ranah hukum. “Kami sudah mengutus MUI Songgon untuk melakukan pendalaman. Jika memang ada motif penistaan, kami tidak segan akan membawa ke ranah hukum,” papar Kiai Sunandi.
Lebih jauh, Kiai Sunandi mengimbau kepada seluruh umat muslim yang akan menggelar pengajian dalam rangka Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) untuk tidak mencampuri dengan aktivitas yang mengarah ke kemaksiatan.
“Dalam waktu dekat, MUI Banyuwangi akan menerbitkan tausiyah guna memberikan panduan bagi kepanitiaan PHBI. Mulai dari peringatan Isra Miraj sampai Maulid Nabi. Jika masih ada yang mengulanginya lagi, kami akan melakukan tindakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (*)

