
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Seleksi perangkat desa untuk jabatan Kepala Dusun Krajan 1, Desa/Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi dipersoal peserta. Ali Maftuhin, salah satu peserta menduga terjadi manipulasi nilai tes yang digelar pada tanggal 07 Mei 2025 lalu.
Ali lantas mendatangi sekretariat penjaringan kepala desa dan menyampaikan nota protes terhadap panitia seleksi (pansel), Jumat (09/05/2025). Disitu ia menyampaikan empat poin aduan yang ia sampaikan kepada jajaran pansel.
"Pertama, menyoal kredibilitas penguji yang didatangkan dari pihak eksternal (akademisi). Tim penguji tersebut menyampaikan tidak membuat soal dan jawaban sendiri sebelum tes dilangsungkan. Yang menjadi pertanyaan, lantas apa yang menjadi parameter menentukan nilai sedangkan pertanyaan dan jawaban tidak dibuat sendiri oleh tim penguji," kata Ali.
Kedua, lanjut dia, tidak adanya transparansi nama-nama tim penguji kepada jajaran internal panitia penjaringan terkhusus anggota pansel. Ia menduga hanya ketua panitia dalam hal ini Sekretaris Desa Tegalsari Erji Elyslamanto yang mengetahui nama-nama penguji.
"Sudah diakui tadi jika anggota tidak mengetahui nama penguji sedangkan ketua panitia berkilah sudah dishare ke dalam grup internal pantia. Dan dia (ketua panitia) berdalih juga tidak mengetahui nama-nama penguji tersebut," tambahnya.
Poin ketiga terjadi penundaan pengumuman hasil tes yang terdiri dari tes tulis, komputer dan wawancara. Ia menduga terjadinya penundaan pengumuman nilai sehari setelah proses tes rampung.
Pengendapan proses pengumuman ini menurutnya berpotensi terjadinya manipulasi nilai.
"Mengapa setelah ujian selesai saat itu juga tidak diumumkan hasilnya. Jangan-jangan ada unsur manipulasi disini. Terlebih ada jeda semalam untuk menyampaikan hasil pengumuman," kata Ali.
Poin keempat berisikan tuntutan untuk membuka soal dan jawaban tes tulis. Ali meminta kepada panitia untuk membuka kunci jawaban pada tes tulis yang terdiri dari soal pilihan ganda (multiple choice) sebanyak 50 soal dan 5 soal berupa essai.
"Saya menuntut untuk dibukanya lembar soal dan jawaban serta kunci jawaban pada soal multiple choice (pilihan ganda) dan essai. Termasuk soal dan jawaban milik peserta lain," tuturnya.
"Jika kunci jawaban itu dijadikan tolak ukur menentukan nilai maka akan ketahuan ada atau tidaknya unsur manipulasi nilai. Tetapi jika kunci jawaban tidak ada, lantas apakah asumsi penguji yang menentukan nilai. Ini jelas merugikan saya pribadi," sambungnya.
Ketua Panitia Seleksi Penjaringan Erji Elyslamanto mengaku telah menyampaikan nama-nama calon tim penguji melalui pesan grup internal pansel. Nama-nama calon tim penguji juga telah dikonsultasikan kepada camat Tegalsari.
"Penentuan siapa saja yang akan kita ajukan sebagai tim penguji sudah dikonsultasikan kepada camat dan dirapatkan bersama," katanya saat menerima kedatangan Ali Maftuhin.
"Soal ketidaktahuan anggota akan nama-nama calon tim penguji dimungkinan tidak dibaca apa yang sudah saya sampaikan di dalam grup internal," dalihnya menambahkan.
Ia menambahkan pelaksanaan tes tulis sepenuhnya diserahkan kepada tim penguji. Menyangkut soal dan jawaban, sampai dengan jalannya tes komputer, dan wawancara.
"Kaitan teknis pelaksanaan ujian termasuk materinya sepenuhnya berada di tangan penguji. Dan kami hanya diberikan waktu dua hari untuk menunjuk tim penguji," jelasnya.
Untuk diketahui, penjaringan dan penyaringan Kepala Dusun Krajan 1, Desa/Kecamatan Tegalsari hanya diikuti dua peserta. Ujian penjaringan berupa tes tulis, komputer, dan tes wawancara rampung dilaksanakan.
Nilai dari tes penjaringan pun sudah diumumkan di papan pengumuman desa. Ali Maftuhin total mendapatkan total nilai 278 dari hasil penjumlahan nilai ujian tulis 58, komputer 75, dan wawancara 145.
Sedangkan peserta lainnya mendapat nilai 310 dari hasil penjumlahan ujian tulis 95, komputer 85, dan wawancara 130. (ep)