
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Giri, Banyuwangi mengungkap adanya temuan yang diduga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Giri dan beberapa Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di bawahnya.
Temuan ini terkait dengan tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang saat ini sedang berlangsung dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
DPTb adalah adalah Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.
Untuk mengatur hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota telah mengeluarkan Surat Dinas Nomor 695/PL-SD/14/2023 tanggal 7 Juli 2023 tentang Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Dalam Negeri dan Luar Negeri.
Surat ini menginstruksikan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota atau PPK atau PPS, untuk membuat jadwal piket pelayanan pemilih yang akan pindah memilih, setelah menerima dan melakukan verifikasi atas dokumen kependudukan dan dokumen bukti pendukung persyaratan untuk pindah memilih.
Namun, dalam patroli pengawasan yang dilakukan oleh tim Panwaslu Kecamatan Giri, Banyuwangi ditemukan bahwa sejumlah kantor PPS jarang beroperasi sesuai dengan jadwal piket yang sudah mereka buat sendiri. Bahkan, lebih memprihatinkan lagi, kantor PPK juga tidak dijaga rutin.
Ketua Panwaslu Kecamatan Giri,Ahmad Faizin dalam pernyataannya, mengatakan bahwa dari 6 PPS yang ada di Kecamatan Giri, 4 di antaranya tutup atau tidak dijaga rutin.
"Kami meminta agar PPK Giri segera mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa PPS Mojopanggung, Penataban, Jambesari, dan Giri memberikan layanan DPTb sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan." kata Faizin kepada BWI24Jam, Jumat (22/9/2023).
Faizin juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi perkembangan situasi ini dan akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan adanya temuan yang merugikan proses demokrasi.
"Kami menantikan tindakan lanjutan dari PPK Giri, untuk memastikan bahwa proses Pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dengan lancar dan adil," pungkasnya. (*)