
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah sementara di wilayah Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi membuat resah masyarakat Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari. Pasalnya bau menyengat sampah sudah sampai ke pemukiman warga.
Oleh sebab itu, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Badean (AMDB) meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi menutup TPA sampah sementara tersebut.
Aspirasi mereka disampaikan dalam dialog antara AMDB dan Kepala DLH Kabupaten Banyuwangi, di Balai Desa Badean, Senin (13/3/2023).
Masyarakat menyebut, pengelola yang menampung sampah kiriman kapasitas 30 damtruk setiap hari di TPA yang berada di lokasi eks galian pasir seluas 10 hektar tersebut tidak pernah berdiskusi bahkan permisi dengan warga desa sekitar.
"Meski prosedur SOP dijalankan, etika kulonuwon juga harus di jalankan agar saling bersama karena tidak ada rembuk atau sosialisasi. Tau-tau jadi TPA, akhirnya warga resah, sakit sesak nafas ,terganggu kenyamanannya karena udara bau busuk sampah," ujar Koordinator AMDB, Moh. Anas, seperti dikutip dari liputan12.
Masyarakat juga meminta, saat bulan puasa TPA tersebut harus di tutup, alasannya bau menyengat sampah sangat mengganggu warga beribadah, terlebih TPA tersebut dekat dengan lingkup pendidikan Ponpes Nurul Huda.
Sementara itu, Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat sekitar TPA. Terkait penutupan TPA, pihaknya belum bisa memutuskan.
"Belum bisa memutuskan nanti akan di kaji lagi. Nantinya kita bantu dua unit motor tosa ke Desa Badean sekaligus nanti kita usahakan mesin cacah untuk mengelola sampah agar bisa di daur ulang," kata Handayani.
DLH Banyuwangi, lanjut Handayani, akan berkoordinasi dengan masyarakat terutama pemuda untuk bersama-sama menciptakan penghasilan dari mesin cacah tersebut.
"Terkait bau nantinya pemerintah akan mengevaluasinya,"ucapnya.
"DLH sangat mengapresiasi langkah warga Desa Badean yang sopan dan santun, mengingat Banyuwangi darurat sampah. Kita harapkan kerjasamanya nanti TPA sementara di Desa Karangbendo ini prosesnya akan kami maksimalkan akan dampak bau yang dianggap sangat mengganggu warga," imbuhnya.
Kepada Desa Badean, Nursamsi, juga mengapresiasi warganya bisa langsung berdialog dengan Kepala DLH Banyuwangi. "Meski sedikit ada perbedaan aspirasi warga kami sangat bagus, pihak desa akan mengawal aspirasi warga," cetusnya.
"Karena sampah ini kewenangan kabupaten dan masalah bau yang menjadikan keluhan warga pasti pihak pemerintah akan mengusahakan yang terbaik, dan harapan kedepannya pemuda-pemuda bisa mengelola mesin cacah sampah seperti yang di harapkan oleh Kepala DLH," tutupnya. (rq)