Alat Pertanian di Sempu Digondol Maling, Polisi Tetap Lidik Meski Korban Belum Lapor

1aas2.jpg Kapolsek Sempu dan Jajaran Cek TKP Kasus Pencurian di Desa Tegalarum (Foto: Polsek Sempu/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Jajaran Polsek Sempu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah tanpa harus terpaku pada prosedur administratif. Meski korban pencurian alat pertanian belum membuat laporan resmi, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan intensif guna memburu pelaku yang meresahkan petani di Desa Tegalarum.


Langkah proaktif ini diambil langsung oleh Kapolsek Sempu, AKP Satrio Wibowo bersama unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Tegalarum, ia terjun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Darungan, RT 04 RW 04, Selasa (07/04/2026).


Aksi jemput bola ini dilakukan setelah kepolisian memantau informasi yang beredar luas di media sosial BWI24Jam. Dalam unggahan tersebut, disebutkan seorang petani kehilangan alat-alat kerjanya yang disimpan di sebuah bangunan penyimpanan.


"Begitu ada informasi di medsos, kami tidak menunggu lama. Saya bersama anggota unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi untuk mengecek kebenaran berita tersebut. Ternyata benar, ada warga kita yang terkena musibah pencurian," ujar AKP Satrio Wibowo di sela-sela pemeriksaan TKP.


AKP Satrio menegaskan bahwa meskipun pemilik barang belum datang ke kantor polisi untuk melapor secara formal, pihaknya tetap memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap peristiwa pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.


"Walaupun pemilik tidak melaporkan secara resmi kepada pihak Polsek Sempu, kami tetap menindaklanjuti dengan mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Ini adalah tugas dan tanggung jawab kepolisian terkait dengan peristiwa pidana pencurian tersebut," tegas Satrio.


Ia menambahkan, langkah cepat ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah pelaku kembali beraksi. 


"Kami khawatir jika dibiarkan tanpa tindakan, pelaku akan merasa leluasa dan mengulangi perbuatannya lagi, baik di tempat yang sama maupun di lokasi lain di wilayah Sempu. Kita ingin memutus ruang gerak pelaku kejahatan di sini," imbuhnya.


Berdasarkan hasil olah TKP, pelaku diduga masuk melalui pintu belakang bangunan yang terbuat dari anyaman bambu (gedek). Pintu tersebut diketahui dalam kondisi tidak terkunci saat kejadian.


Barang-barang yang raib antara lain satu unit mesin potong rumput, tabung semprot elektrik, dan mesin genset air. Korban baru menyadari kehilangan tersebut pada Senin (06/04/2026) pagi saat hendak berangkat ke kebun. Akibat kejadian ini, petani tersebut mengalami kerugian materiil mencapai kurang lebih Rp 3 juta.


Di hadapan warga sekitar, AKP Satrio juga memberikan imbauan agar masyarakat lebih waspada dan tidak meremehkan aspek keamanan di area perkebunan atau bangunan penyimpanan alat tani.


"Kami imbau kepada pemilik dan seluruh warga untuk lebih hati-hati menyimpan barang-barang berharga. Jangan beri kesempatan sedikit pun kepada pelaku. Tolong pastikan pintu-pintu terkunci dengan benar sebelum ditinggal," pesan Satrio.


Ia berharap sinergi antara warga dan polisi terus diperkuat demi menjaga stabilitas keamanan di Desa Tegalarum. "Harapan kami ke depan wilayah Sempu selalu aman. Mari kita sama-sama menjaga keamanan wilayah masing-masing, jangan segan melapor jika ada hal mencurigakan," pungkasnya. (ep)