
BWI24JAM, Banyuwangi - Menyikapi maraknya tindak pidana asusila di Kabupaten Banyuwangi membuat Ketua DPC PKB Kabupaten Banyuwangi KH. Abdul Malik Syafaat langsung mengambil langkah pendampingan dan bantuan hukum.
Tak hanya itu saja, PKB juga membuat posko aduan yang dipusatkan di kantor Graha Gusdur atau kantor DPC PKB Banyuwangi. Dengan adanya posko pengaduan tersebut diharap bisa mewadahi para korban tindak pidana asusila.
Beliau mengungkapkan bahwa loyalis Cak Imin ini juga sudah membentuk tim lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak dan bahkan sudah terjun langsung di tengah masyarakat.
“Ini kami lakukan untuk memberikan penyuluhan dan pengawalan terhadap korban tindak pidana asusila. Karena banyaknya korban tindak pidana asusila takut dan bingung kemana mereka harus melapor dan mengadu,” terang Pria yang akrap di sapa Gus Malik. Sabtu (28/01/2023).
Tak hanya itu saja, bahkan kader disetiap ranting terlibat dalam pencegahan dan pendampingan dalam mengurangi resiko tindak pidana asusila.
"Kita sudah bergerak dengan para legal yg bergerak di masing-masing desa yg dibentuk oleh lakumham DPC PKB Banyuwangi, selain itu semua ada yang lebih saya utamakan, trauma healing, pendampingan dan langkah langkah yg harus ditempuh untuk menyelesaikan kasus itu,” terangnya.
Sementara itu, Gus Malik juga mempertanyakan keseriusan Pemerintah Daerah, kususnya Bupati Banyuwangi yang dinilai kurang responsif.
"Saya belum melihat keseriusannya tentang itu, lebih kepada menunggu dan menenangkan situasi. Tapi tidak ada langkah konkrit yg dilakukan pemerintah hari ini,” tegasnya.
Posko yang buka setiap hari tersebut diharapkan bisa memicu kinerja pemerintah dalam dalam keseriusan pencegahan tindak pidana asusila pada perempuan dan anak.(HS)