Viral Dancer DJ Joget Pakai Kostum Adat Gandrung, Begini Kata Disbudpar Banyuwangi dan DKB

ketua_dewan_kesenian_blambangan_2025.jpg Ketua Dewan Kesenian Blambangan (DKB), Hasan Basri Menanggapi Viral Dancer DJ Joget Pakai Kostum Adat Gandrung (Foto: BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan seorang dancer DJ dalam sebuah karnaval di sebuah kota di Jawa Timur yang mengenakan kostum adat Tari Gandrung Banyuwangi.


Aksi tersebut menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi serta Dewan Kesenian Blambangan (DKB), yang menilai penggunaan pakaian sakral tersebut dalam konteks hiburan malam sebagai sesuatu yang tidak pantas.


Plt. Kepala Disbudpar Banyuwangi, Taufik Rohman, menegaskan bahwa pakaian adat Gandrung memiliki aturan dan pakem yang harus dihormati.


"Penggunaan kostum penari Gandrung ada aturan-aturan tertentu yang harus dipahami dan patuhi," kata Taufik, pada Kamis (06/02/2025).


Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa bukan hanya pakaian Gandrung, tetapi seluruh busana adat tradisional memiliki makna filosofis yang mendalam dan harus digunakan dengan penuh penghormatan.


"Masing-masing daerah punya filosofi, punya makna yang mendalam dalam kostumnya masing-masing, kita harusnya saling menghargai dan menghormati tentang kesakralan ketika menggunakan kostum adat," ujarnya.


Ketua Dewan Kesenian Blambangan (DKB), Hasan Basri, juga turut mengecam penggunaan kostum Gandrung dalam konteks yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya Banyuwangi.


"Kesenian Gandrung bukan semata hanya kesenian yang bersenang-senang, ekspresi estetik saja, tetapi Gandurng memiliki latar belakang historis, filosofis, dan pedalaman makna yang bersifat mistis dan religius," tutur Hasan.


Ia menambahkan bahwa bagi masyarakat Bumi Blambangan, Tari Gandrung adalah warisan luhur yang harus dijaga kesakralannya.


"Kita harus menjaga nilai-nilai luhur, adiluhung kesenian gandrung, maka dari itu, kami merasa prihatin apabila kesenian gandrung diekspresikan secara bebas tanpa mempedulikan suara hati kami, nilai-nilai kami bahwa gandrung itu kesenian yang sakral," jelasnya.


Sebagai langkah ke depan, Hasan menegaskan bahwa DKB akan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai esensi dan nilai sakral Gandrung, agar tidak disalahgunakan.


Kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa busana adat bukan sekadar kostum biasa, melainkan simbol identitas budaya yang harus dihormati. Disbudpar dan DKB mengajak seluruh masyarakat untuk lebih memahami dan menjaga warisan budaya Banyuwangi agar tetap lestari. (rq)