Warga Pesanggaran Banyuwangi Diduga Jadi Korban Penipuan Penjual Obat Keliling, Rugi Rp 6 Juta

1OBBB.jpg Ilustrasi AI

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Seorang warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, bernama Lasemi (56), diduga menjadi korban penipuan oleh sales penjual obat keliling. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/12/2025) pagi saat korban menjaga tokonya seperti biasa.


Kronologi kejadian disampaikan oleh anak korban, Alfu. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, diawali dengan kedatangan seorang pria tidak dikenal yang mengaku sedang mencari obat tertentu.


“Jadi kronologinya ibu saya pagi-pagi dapat orang yang mengaku sedang mencari obat, orang ini spesifik ngasih lihat jenis sampel bungkus obatnya,” kata Alfu, Kamis (25/12/2025) kepada BWI24Jam.


Pria tersebut sempat meninggalkan nomor telepon kepada korban. Tidak lama berselang, sekitar 30 menit kemudian, datang seorang sales penjual obat keliling yang menawarkan produk obat yang sama dengan yang sebelumnya dicari. 


“Setelah itu tidak selang lama mungkin sekitar 30 menit yang lalu ada yang datang menjual obat yang sama seperti yang dicari orang yang katanya pesan obat tersebut,” bebernya.


Karena mengetahui ada pihak yang disebut ingin membeli obat tersebut, korban kemudian membeli sebanyak 20 boks obat yang berisi obat antialergi dan obat gigi. 


“Ibu saya beli 20 box itu total Rp 6 juta secara cash,” imbuhnya.


Setelah itu, korban menghubungi orang yang mengaku sebagai pemesan obat untuk memberitahukan bahwa obat yang dicari telah tersedia. Namun, orang tersebut berdalih tidak bisa melakukan transfer.


Korban juga sempat menghubungi sales penjual obat agar kembali ke toko, namun tidak direspons.


“Nah teruss ibu saya nyoba telfon lagi si yang ngaku jadi pembeli ini ternyata sudah nggak aktif nomornya, begitu juga salesnya pas ditelfon tidak aktif,” pungkas Alfu.


Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan dugaan penipuan itu ke Polsek Pesanggaran untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Laporan tertera tindak pidana penipuan dengan menawarkan dan menjual obat tablet dengan harga tidak sesuai harga asli. (rq)