Lokasi Blower AC yang Hilang Dicuri (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Warga Banyuwangi kini diminta meningkatkan kewaspadaan setelah muncul kasus pencurian yang menyasar unit outdoor atau blower pendingin ruangan (AC). Dalam beberapa hari terakhir, polisi menerima laporan kehilangan blower AC di dua lokasi berbeda.
Kasus pertama terjadi di wilayah Kecamatan Glagah. Unit outdoor AC milik sebuah guest house yang berada di lingkungan SMA Negeri dilaporkan hilang. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (09/06/2026) malam.
Kapolsek Glagah AKP Edy Jaka Supa'at membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, pihak sekolah telah melaporkan kejadian itu kepada polisi dan saat ini penyelidikan masih berlangsung.
"Laporan sudah kami terima dan anggota telah melakukan pengecekan di lokasi. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan," kata AKP Edy Jaka Supa'at, Kamis (11/6/2026).
Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan petunjuk dan mencari kemungkinan pelaku pencurian.
Tak hanya di Glagah, laporan serupa juga muncul di wilayah Kecamatan Kalipuro. Polisi menerima aduan masyarakat terkait dugaan pencurian blower AC melalui layanan darurat 110.
Kanit Reskrim Polsek Kalipuro Ervan mewakili Kapolsek AKP Sukirman mengatakan laporan tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti.
"Benar, ada laporan yang masuk melalui layanan hotline 110. Anggota sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP," ujarnya.
Meski lokasi dan korbannya berbeda, dua kejadian yang muncul dalam rentang waktu berdekatan itu memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Pasalnya, unit outdoor AC memiliki nilai jual cukup tinggi dan relatif mudah dibongkar apabila tidak dilengkapi sistem pengamanan tambahan.
Polisi mengimbau pemilik rumah, tempat usaha, sekolah maupun perkantoran agar memperkuat pengamanan aset yang berada di luar bangunan. Pemasangan CCTV, pagar pengaman, hingga penguncian tambahan pada perangkat elektronik di luar ruangan dinilai dapat meminimalkan risiko pencurian.
Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selain datang langsung ke kantor polisi terdekat, warga dapat memanfaatkan layanan darurat Polri melalui nomor 110 yang dapat diakses selama 24 jam tanpa biaya.
Hingga kini, polisi masih mendalami kedua kasus tersebut dan berupaya mengungkap pelaku di balik hilangnya blower AC yang meresahkan warga Banyuwangi. (ep)

