Dikeroyok Gara-gara Hoodie Perguruan Silat, 4 Pemuda di Banyuwangi Ditangkap Polisi

1koo1.jpg Terduga Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi (Foto: Polsek Gambiran/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Empat pemuda di Banyuwangi ditangkap polisi setelah diduga terlibat pengeroyokan terhadap seorang pelajar SMP berusia 16 tahun di Kecamatan Gambiran. Aksi kekerasan tersebut diduga dipicu persoalan atribut perguruan silat yang dikenakan korban.


Peristiwa itu terjadi di kawasan Dusun Krajan, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, pada Rabu (27/05/2026) lalu. Korban berinisial DEA (16) saat itu sedang berboncengan sepeda motor ketika melintas di lokasi kejadian.


Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, para terduga pelaku yakni RAK (21), VAP (20), AES (25), dan YR (19) diduga melihat korban mengenakan hoodie yang memuat identitas salah satu perguruan silat. Mereka kemudian mengejar korban hingga akhirnya menghentikan laju kendaraan yang ditumpanginya.


Setibanya di lokasi, korban diduga ditendang hingga terjatuh ke pinggir jalan. Setelah itu, korban menjadi sasaran pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan jalanan yang dipicu fanatisme kelompok maupun rivalitas organisasi.


"Siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan dan mengganggu keamanan masyarakat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun kekerasan yang mengatasnamakan kelompok tertentu," tegas Rofiq.


Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keempat terduga pelaku pada Senin (1/6/2026). Dari tangan mereka, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat jaket yang digunakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga dipakai untuk mengejar korban.


Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gambiran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna melengkapi berkas penyidikan. (ep)