Akar Desa Indonesia dan Kemendes PDTT Satukan Langkah Hadapi Krisis Iklim

akrr.jpg Penandatanganan MoU Antara Kemendes PDTT dengan Akar Desa Indonesia (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Jakarta - Komitmen bersama dalam menghadirkan desa sebagai pusat perubahan kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Akar Desa Indonesia, sebuah gerakan nasional pemuda desa yang progresif dan berakar kuat pada nilai gotong royong.


MoU yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT dan Rifqi Nuril Huda, Ketua Umum Akar Desa Indonesia, memuat kesepakatan strategis tentang “Sinergisitas Pemberdayaan Masyarakat dalam Mendukung Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim di Desa dan Daerah Tertinggal.”


Penandatanganan ini merupakan tonggak kolaborasi antara negara dan pemuda desa dalam menghadapi tantangan besar abad ini: perubahan iklim. Akar Desa Indonesia meyakini bahwa masyarakat desa bukan hanya terdampak, tapi juga memiliki peran penting sebagai pelaku utama dalam upaya mitigasi dan adaptasi, khususnya dalam konteks transisi energi, ketahanan pangan, dan pelestarian lingkungan hidup.


Rifqi Nuril Huda menyampaikan bahwa MoU ini adalah bentuk nyata pengakuan negara terhadap inisiatif rakyat.


"Bahwa perubahan iklim tidak bisa ditangani hanya dari ruang-ruang elit dan pusat kota. Ia harus dihadapi dari desa, bersama rakyat, dengan semangat kolektif dan pengetahuan lokal.” kata Rifqi, Jumat (25/07/2025).


Lebih lanjut, Rifqi menegaskan bahwa kerja sama ini juga menjadi dukungan konkret terhadap visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada energi dan swasembada pangan yang berkelanjutan dan berbasis kedaulatan rakyat.


“Transisi energi dan ketahanan pangan nasional tidak bisa dilepaskan dari upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di desa. Karena itulah sinergi ini menjadi penting: kita sedang membangun kekuatan dari bawah, dari akar, agar Indonesia benar-benar tangguh menghadapi krisis global,” tegasnya.


Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari langkah bersama yang kolaboratif. Akar Desa Indonesia mengajak seluruh pemuda, aparatur desa, BUMDes, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pelaku usaha untuk bergotong royong mendorong lahirnya Peraturan Desa tentang Transisi Energi dan Keadilan Iklim. Perdes ini adalah alat politik rakyat desa untuk terlibat aktif dalam menentukan masa depan energi, pangan, dan lingkungan hidup mereka sendiri.


“Mari kita jadikan desa sebagai pusat gerakan perubahan. Dengan gotong royong, kita wujudkan keadilan iklim dan energi yang berakar dari desa, demi Indonesia yang berdaulat, adil, dan lestari,” tutup Rifqi dengan penuh harapan. (*)