GAPASDAP: Sterilisasi Pelabuhan Ketapang Harus Jadi Momentum Bangun Budaya Keselamatan

1aayuib.jpg GAPASDAP Meninjau Pelabuhan Ketapang Banyuwangi (Foto: Eko/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) menilai implementasi penuh Program Sterilisasi Pelabuhan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, harus menjadi momentum lahirnya budaya keselamatan transportasi penyeberangan di Indonesia.


Ketua Umum DPP GAPASDAP Khoiri Soetomo mengatakan sterilisasi pelabuhan tidak boleh dipandang sebatas penataan kawasan operasional maupun penerapan regulasi. Menurutnya, langkah tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membangun budaya keselamatan (safety culture) di lingkungan transportasi penyeberangan.


"Sterilisasi pelabuhan bukanlah tujuan akhir. Sterilisasi pelabuhan adalah instrumen untuk membangun Budaya Keselamatan (Safety Culture). Keberhasilannya bukan diukur dari banyaknya pagar, portal, atau pembagian zona yang dibangun, melainkan dari tumbuhnya kesadaran dan disiplin seluruh insan transportasi dalam menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama," kata Khoiri dalam siaran pers, Rabu (5/8/2026).


Menurut Khoiri, dipilihnya Pelabuhan Ketapang sebagai lokasi implementasi penuh sterilisasi pelabuhan memiliki makna historis yang penting. Selain menjadi salah satu lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia, Ketapang-Gilimanuk juga menyimpan catatan sejumlah kecelakaan kapal yang menjadi pelajaran bagi dunia transportasi.


Ia menyebut sejumlah insiden yang pernah terjadi di lintasan tersebut, mulai tenggelamnya LCT Kaltim Mas II pada 1994, LCT Trisila Bhakti (1995), KMP Citra Mandala Bhakti (2000), KMP Rafelia II (2016), KMP Yunicee (2021), hingga KMP Tunu Pratama Jaya (2025).


"Daftar tersebut bukan untuk membuka kembali luka lama, tetapi menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah perjalanan yang harus terus diperbaiki. Setiap musibah membawa pelajaran yang sangat mahal. Tugas kita adalah memastikan pelajaran itu tidak pernah hilang dari ingatan generasi berikutnya," ujarnya.


Khoiri menjelaskan, tenggelamnya KMP Rafelia II pada 2016 menjadi salah satu momentum lahirnya penguatan tata kelola pelabuhan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2016 tentang Sterilisasi Pelabuhan Penyeberangan yang kemudian disempurnakan melalui PM 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan.


Karena itu, ia berharap implementasi sterilisasi pelabuhan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan diterapkan secara konsisten dalam setiap aktivitas operasional.


"Setiap regulasi keselamatan lahir dari pelajaran yang sangat mahal. Karena itu, implementasi sterilisasi pelabuhan tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Ia harus menjadi budaya yang hidup dalam setiap aktivitas operasional pelabuhan dan pelayaran," tegasnya.


Selain mengapresiasi sterilisasi pelabuhan, GAPASDAP juga menyambut baik dimulainya peningkatan kapasitas Dermaga II Ketapang-Gilimanuk. Menurut Khoiri, pembangunan dermaga bukan hanya meningkatkan kapasitas pelayanan, tetapi juga menjadi investasi keselamatan karena dapat mengurangi antrean kendaraan dan meningkatkan efisiensi operasional.


Dalam kesempatan itu, GAPASDAP juga mengusulkan lahirnya Deklarasi Ketapang untuk Budaya Keselamatan Penyeberangan Indonesia. Deklarasi tersebut diharapkan menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama, menjalankan regulasi secara konsisten, memperkuat kolaborasi, serta menanamkan budaya keselamatan di seluruh ekosistem transportasi penyeberangan.


"Jangan sampai kita baru memperbaiki sistem setelah terjadi musibah berikutnya. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah seberapa banyak nyawa manusia yang berhasil kita lindungi," pungkasnya. (ep)