Petugas Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Sabu 5 Gram di Karet Celana Pengunjung

1loahio.jpg Tangkapan Layar Rekaman CCTV di Lapas Banyuwangi (Foto: Lapas Banyuwangi/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas. Seorang pengunjung perempuan berinisial DAT diamankan setelah diduga menyembunyikan paket sabu sekitar 5 gram di balik lipatan karet celananya.


Pengungkapan tersebut terjadi saat DAT hendak menjenguk warga binaan berinisial MKA pada Kamis (13/08/2026). Kecurigaan petugas muncul ketika melakukan pemeriksaan badan terhadap DAT di pos pemeriksaan kunjungan wanita.


Kepala Lapas Banyuwangi Solichin mengatakan, petugas menemukan kejanggalan saat memeriksa bagian pinggang celana pengunjung tersebut.


"Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap setiap pengunjung sesuai prosedur. Saat pemeriksaan, petugas merasakan adanya benda keras yang mencurigakan di bagian karet pinggang celana DAT," kata Solichin.


Kecurigaan petugas semakin kuat karena DAT disebut menunjukkan gelagat gugup saat menjalani pemeriksaan. Petugas kemudian membawa DAT ke ruang pemeriksaan khusus untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.


Hasil pemeriksaan menemukan sebuah bungkusan plastik hitam memanjang yang diselipkan di balik lipatan karet celana DAT.


"Gelagat DAT juga membuat petugas semakin curiga. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruang khusus, ditemukan bungkusan plastik hitam yang diselipkan di bagian karet celana," ujarnya.


Petugas kemudian mengamankan DAT untuk dimintai keterangan. Berdasarkan pemeriksaan awal, DAT diduga membawa paket tersebut atas permintaan MKA, warga binaan yang hendak dikunjunginya.


Petugas selanjutnya mengamankan MKA dari blok hunian. Bungkusan tersebut kemudian dibuka di hadapan keduanya.


Di dalam bungkusan ditemukan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 5 gram. Barang tersebut dikemas menggunakan plastik bening.


Pihak Lapas Banyuwangi kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk penanganan lebih lanjut. DAT beserta barang bukti diserahkan kepada kepolisian guna menjalani proses hukum.


Sementara itu, MKA ditempatkan di sel pengasingan atau strafcell untuk memudahkan proses pemeriksaan dan penyidikan.


Solichin menegaskan Lapas Banyuwangi akan memperketat pengawasan terhadap seluruh pengunjung maupun warga binaan untuk mencegah masuknya narkotika ke lingkungan lapas.


"Kami tidak akan memberikan celah bagi siapa pun yang mencoba memasukkan atau mengedarkan narkoba di dalam lapas. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik pengunjung maupun warga binaan, akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.


Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap pengunjung merupakan bagian dari prosedur pengamanan yang dilakukan untuk menjaga lapas tetap bersih dari peredaran narkotika.


"Penggeledahan dilakukan bukan untuk mempersulit pengunjung, tetapi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan memastikan lapas bebas dari narkoba," pungkasnya. (ep)