Berkas Pendaftaran Belum Cocok, PKB Banyuwangi Akan Perbaiki Segera

20230513_161836.jpg Ketua DPC PKB Banyuwangi Gus Malik saat Konferensi Pers

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banyuwangi telah mendaftarkan sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg), Sabtu (13/5/2023) siang. 


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi telah memeriksa dokumen yang diajukan PKB sebagai syarat untuk Pemilu 2024 mendatang. 


Dokumen tersebut terdiri dari berkas berbentuk fisik dan secara digital melalui Aplikasi Pencalonan (Silon). 


"Pemeriksaan dokumen bentuk fisik dan digital yang ada di Silon sudah kami lakukan," kata Ari Mustofa selaku Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaran KPU Banyuwangi. 


Akan tetapi, Komisioner KPU Daerah Banyuwangi menyatakan berkas yang diajukan PKB belum cocok. 


"Dinyatakan belum cocok. Sehingga pengajuan bacaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa kami nyatakan dikembalikan," jelas Ari. 


Sementara itu, Ketua DPC PKB Banyuwangi KH Abdul Malik Syafaat mengatakan bahwa ketidakcocokan berkas tersebut akan segera diperbaiki. 


Kendala tersebut, dijelaskan Gus Malik, ada pada ketidaksesuaian nomor urut bacaleg yang dikirim Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB kepada KPU Kabupaten Banyuwangi. 


"Ada kendala teknis hari ini. Ada ketidakcocokan nomor yang dikirim oleh DPP kami kepada KPU Banyuwangi lewat Silon," terang Gus Malik. 


Langkah selanjutnya, DPC PKB Banyuwangi akan segera memperbaiki dokumen atau berkas yang tidak cocok tersebut. 


"Malam ini selesai (perbaikan berkas) InsyaAllah," pungkasnya. (rq)