Bupati Banyuwangi Soroti Sound Horeg: Jangan Ada Miras, Narkoba hingga Tarian Erotis

IMG-20260825-WA0074.jpg Ilustrasi AI

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI — Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengingatkan masyarakat agar hiburan sound horeg tetap digelar dengan memperhatikan aturan, keselamatan, serta norma kepantasan.


Menurut Ipuk, masyarakat tetap diperbolehkan menikmati sound horeg sebagai ruang hiburan dan ekspresi kreativitas. Namun, kemeriahan tersebut tidak boleh diikuti hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun kenyamanan masyarakat.


"Saya terus mengingatkan kepada semua masyarakat yang mengikuti atraksi sound horeg. Boleh teman-teman bersenang-senang, boleh mengaktualisasikan dirinya dalam sound horeg itu, tetapi tetap aturan harus ditaati. Kewaspadaan juga harus diperhatikan," tegas Ipuk usai menghadiri Festival Endog-Endogan di Desa Kembiritan, Selasa (25/8/2026).


Ipuk secara khusus meminta agar kegiatan yang menggunakan sound horeg tidak menjadi ruang untuk aktivitas yang bertentangan dengan aturan maupun kepantasan.


"Tidak boleh lagi ada minuman keras, tidak boleh lagi ada narkoba, tidak boleh lagi ada tarian erotik yang selalu diiringi dengan adanya sound horeg. Itu yang kami sampaikan kepada teman-teman," ujarnya.


Menurut Ipuk, masyarakat tetap bisa menikmati hiburan sound horeg secara meriah tanpa harus mengabaikan nilai ketertiban. Karena itu, kesadaran dari penyelenggara maupun peserta menjadi bagian penting agar kegiatan dapat berjalan aman.


Ia juga meminta masyarakat tidak hanya mengikuti kemeriahan acara, tetapi turut memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Penggunaan sound dengan volume tinggi, kerumunan peserta, serta rangkaian hiburan harus tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat.


"Kalau kegiatan ini ingin terus berlanjut dan berjalan lancar, tentu kita harus sama-sama menjaga. Aturan harus ditaati dan kewaspadaan harus diperhatikan," kata Ipuk.


Ipuk berharap keberadaan sound horeg dapat menjadi wadah kreativitas masyarakat tanpa menimbulkan persoalan. Ia menilai hiburan tetap bisa berjalan beriringan dengan ketertiban apabila seluruh pihak memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku.


"Kita ingin masyarakat bisa menikmati hiburan, tetapi tetap ada keselamatan, kenyamanan, dan kepantasan. Itu yang harus menjadi perhatian bersama," pungkasnya. (ep)