Buntut Aduan Peserta, Penjaringan Kepala Dusun Tegalsari Banyuwangi Berpotensi Diulang

penjaringan2025.jpg Buntut Aduan Peserta, Penjaringan Kepala Dusun Tegalsari Banyuwangi Berpotensi Diulang (Foto: Eko/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Polemik penjaringan perangkat desa untuk jabatan Kepala Dusun Krajan 1, Desa/Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi kian menghangat. Buntut protes yang dilayangkan salah satu peserta berpotensi menganulir hasil ujian yang digelar pada Rabu, 07 Mei 2025.


Tuntutan pada poin keempat yang dilayangkan peserta seleksi, Ali Maftuhin diamini panitia penjaringan. Poin itu berisikan tuntutan untuk membuka soal, jawaban dan kunci jawaban tes tulis.


Terpantau media ini, pembukaan naskah soal dan jawaban peserta oleh panitia seleksi itu dilakukan pada Jumat (09/5/2025). Disaksikan oleh Camat Tegalsari, Kepala Desa, BPD Tegalsari yang diundang hadirkan oleh panitia termasuk Ali Maftuhin.


Jalannya proses penyandingan soal dan jawaban tes tulis kedua peserta dengan jawaban yang dibuat tim penguji itu berlangsung tertutup. Awak media hanya bisa melihat dari balik kaca ruang tengah antara pelayan dan kantor kepala desa.


Ali Maftuhin membeberkan hasil penyandingan soal dan jawaban dengan kunci jawaban tes tulis yang sudah diikutinya. Menurutnya, salah satu jawaban milik salah satu peserta nyaris persis dengan jawaban yang dibuat oleh penguji.


"Soal dan jawaban yang bersumber dari tim penguji tadi dibuka lalu disandingkan dengan lembar jawaban peserta seleksi. Setelah itu ditemukan kemiripan jawaban salah satu peserta dengan jawaban yang dibuat oleh tim penguji. Pendapat itu dikemukakan oleh pihak  pengawas (camat, BPD dan kepala desa) yang dihadirkan pihak panitia," kata Ali Maftuhin.


Munculnya kemiripan itu makin menguatkan dugaan tidak transparansinya pihak panitia oleh Ali Maftuhin terhadap tes tulis yang digelar. Kemiripan itu turut menguatkan dugaan tak kredibilitasnya tim penguji yang turut dimasukkan dalam aduan yang dilayangkan Ali Maftuhin.


"Temuan ini salah satu yang makin memperkuat dari aduan saya sebelumya," ujarnya.


Akan tetapi Ali Maftuhin enggan berkomentar banyak menyoal adanya dugaan kebocoran soal dan jawaban tes tulis. Justru ia ingin mengapresiasi panitia seleksi yang bersedia membuka soal dan jawaban tes tulis.


Berawal dari pembukaan ini, masih kata dia, panitia sepakat menganulir hasil tes penjaringan dan akan menggelar tes ulang.


"Nanti akan ada seleksi ulang yang sudah disepakati oleh panitia seleksi dengan disaksikan oleh camat, kepala desa, dan unsur BPD Tegalsari. Tinggal menunggu peserta lain setuju atau tidak dilakukannya seleksi ulang," tegasnya.


Terpisah, Anggota Tim Penjaringan Perangkat Desa Tegalsari Luman Hakim mengatakan panitia sepakat melakukan seleksi ulang. Tak menyebut tanggal pasti, seleksi akan digelar sesegera mungkin.


"Seleksi ulang akan digelar dalam waktu dekat. Mengingat jabatan kepala dusun yang kosong harus segera terisi," terang Lukman.


Lukman pun tak banyak menjelaskan alasan dibalik seleksi ulang itu. Ia hanya menyampaikan jika itu penting dilakukan agar tak menimbulkan hal yang tidak baik.


Pihaknya akan tetapi berkoordinasi dengan kecamatan mengatur mekanisme ujian ulang. Termasuk mengganti tim penguji yang sebelumya telah ditunjuk.


"Pastinya akan diganti (tim penguji) untuk menjaga kredibilitas dan netralitas panitia seleksi. Tim penguji yang dihadirkan tetap dari akademisi," tegasnya.


Sementara untuk hasil ujian seleksi yang diumumkan sebelumnya akan dianulir atau gugur. Pembatalan hasil ujian masih menunggu penyempurnaan berita acara (BA).


"Berita acaranya (BA) masih belum selesai sepenuhnya. Penyempurnaan masih menanti  pertemuan yang akan digelar malam ini," terangnya.


Untuk diketahui, penjaringan dan penyaringan Kepala Dusun Krajan 1, Desa/Kecamatan Tegalsari hanya diikuti dua peserta. Ujian penjaringan berupa tes tulis, komputer, dan tes wawancara rampung dilaksanakan.


Nilai dari tes penjaringan pun sudah diumumkan di papan pengumuman desa. Ali Maftuhin total mendapatkan total nilai 278 dari hasil penjumlahan nilai ujian tulis 58, komputer 75, dan wawancara 145. 


Sedangkan peserta lainnya mendapat nilai 310 dari hasil penjumlahan ujian tulis 95, komputer 85, dan wawancara 130. Hasil tes tulis terkesan jomplang itu kemudian mengantarkan Ali Maftuhin melayangkan aduan ke panitia penjaringan. (ep)