Banner Gebyar Lebaran Terpasang di Pintu Masuk Pantai Boom Marina Banyuwangi (Foto: Riqi/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AF yang diduga menghajar MSH (56), pemilik sound system warga Kampung Ujung, Kelurahan Kepatihan, Banyuwangi, memberikan klarifikasi melalui kuasa hukumnya.
Kuasa hukum AF, Eko Sutrisno, membantah bahwa kliennya melakukan penganiayaan dalam insiden yang terjadi saat acara Gebyar Lebaran di kawasan Pantai Boom Marina pada Minggu (29/03/2026).
“Hanya kesalahpahaman saja, tidak ada penganiayaan seperti yang dituduhkan,” ujar Eko, Rabu (01/04/2026).
Ia menjelaskan, kliennya tidak terbiasa dengan suara keras dan mengalami kendala bahasa saat hendak meminta agar volume dikecilkan. Kondisi tersebut membuat AF turun langsung untuk mengecilkan suara, yang kemudian memicu dorong-dorongan dengan korban.
“Pada intinya kami tidak mencari siapa yang benar siapa yang salah. Kami mewakili klien kami menyampaikan maaf apabila hal tersebut mengganggu kegiatan warga terutama kepada pihak pelapor,” jelasnya.
Eko juga menyampaikan bahwa dalam peristiwa tersebut kliennya mengalami luka memar dan pakaiannya robek. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut dipicu kesalahpahaman komunikasi akibat perbedaan bahasa dan budaya.
“Klien kami ingin hidup berdampingan dengan warga lokal dan tidak ada konflik dengan warga lokal,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang WNA asal Rusia diduga melakukan penganiayaan terhadap MSH (56), pemilik sound system yang bertugas dalam acara Gebyar Lebaran. Korban mengaku mengalami luka memar di bagian hidung dan rahang kanan, serta cedera pada kaki akibat terjatuh saat insiden berlangsung.
“Bulenya saya dorong supaya pergi ndak merusak barang saya, lah dia gak terima marah dan saya dipukul,” beber MSH.
Peristiwa tersebut sempat dilerai oleh petugas keamanan yang berada di lokasi. (rq)

