BWI24JAM.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Situbondo–Banyuwangi, tepatnya di tikungan selatan Toko D.I.Y., masuk Dusun Krajan RT 05 RW 02, Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan Bus Pringgondani Putra nopol K-7005-C dan truk Fuso nopol B-9347-UIP. Anggota Polsek Wongsorejo yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lapangan, kecelakaan bermula saat truk Fuso melaju dari arah selatan ke utara. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Bus Pringgondani Putra.
“Menurut keterangan sementara dari saksi, bus yang melaju dari arah utara ke selatan diduga menyalip kendaraan di depannya. Karena jarak dengan truk sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Eko.
Akibat benturan tersebut, pengemudi truk Fuso, Hanafi Yudistira (47), warga Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban pengemudi truk meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka di bagian kepala. Saat ini kasus telah kami tangani dan dilimpahkan ke Unit Laka Lantas untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, sopir bus yang diketahui bernama Sahur, warga Comal, Pemalang, serta kernet bernama Aji, warga Ampelgading, Pemalang, tidak dilaporkan mengalami luka serius. Identitas lengkap keduanya masih dalam pendataan lebih lanjut.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp25 juta. Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa kondisi jalan di lokasi berupa jalur beraspal baik dengan marka penuh dan sedikit menikung. Cuaca saat kejadian dilaporkan cerah dengan penerangan jalan tersedia.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintasi jalur menikung dan tidak memaksakan diri untuk menyalip apabila jarak pandang terbatas,” tegas AKP Eko Darmawangsa.
Petugas kemudian melakukan langkah-langkah olah TKP, evakuasi kendaraan, pendataan saksi. Sementara kasus ini sudah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi.

