Kondisi Sesaat Setelah Kejadian dan Kemudian Polisi Lakukan Olah TKP (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Kepolisian menetapkan dua perempuan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang anak taman kanak-kanak di Jalan Cemara, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menyelesaikan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara.
Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi menetapkan H (52), warga Kecamatan Glagah, dan S (48), warga Kabupaten Jember, sebagai tersangka. Keduanya diketahui berboncengan mengendarai sepeda motor Suzuki SkyDrive bernomor polisi P-4395-VL warna biru saat peristiwa kecelakaan terjadi. Korban dalam kejadian tersebut adalah JRA (6).
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Andi Restu, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang cukup. “Dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Pengendara motor tersebut saat ini juga telah kami tahan,” tegas Ipda Andi Restu, Jumat (30/01/2026) dikutip dari awak media.
Ia menambahkan, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. “Kami sudah memeriksa seluruh saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu. Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, ditetapkan keduanya sebagai tersangka,” ujarnya.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (15/01/2026) lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban pulang dari sekolah dengan berjalan kaki bersama seorang penjaga yang merupakan kerabatnya. Keduanya berjalan di Jalan Cemara dengan posisi korban berada di sisi utara jalan.
Ibu korban, Jovanka Riski, mengungkapkan bahwa sepeda motor yang dikendarai kedua tersangka melaju dari arah timur ke barat. “Sekitar pukul 11:36 pengendara motor Suzuki SkyDrive nopol P-4395-VL warna biru melaju dari arah timur,” kata Jovanka, Sabtu (17/01/2026) lalu kepada BWI24Jam.
Ia menjelaskan, sepeda motor tersebut menabrak korban dari arah belakang. “Pengendara ini dari arah timur ke barat itu nabrak anak saya dari belakang posisi di sebelah utara jalan, sedangkan adik saya di sebelah selatan jalan. Tapi yang ditabrak anak saya sebelah utara terpental beberapa meter, setelah itu anak saya jatuh telungkup, itu masih gak ada namanya ngerem gak ada dia, masih terus sampai gil4s kepala anak saya, baru dia setelah beberapa meter, dia berhenti,” bebernya.
Kasus ini kini ditangani oleh Satlantas Polresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut. (rq)

