Kondisi Dua Sepeda Motor Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Foto: Polsek Gambiran/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Wringinagung, Dusun Glowong, RT 01 RW 03, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (27/1/2026) pagi. Tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi P-6097-RG dengan sepeda motor Honda Vario 150 bernomor polisi P-6679-UD.
Pengendara Honda Vario 150 diketahui bernama AK (19), pelajar/mahasiswi asal Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran. Sementara Honda Beat dikendarai MY (66), petani asal Kecamatan Purwoharjo, yang saat itu membonceng S (57).
“Sepeda motor Honda Beat melaju dari arah utara ke selatan. Saat di lokasi kejadian, pengendara berusaha mendahului sebuah mobil yang identitasnya belum diketahui. Dari arah berlawanan melaju Honda Vario 150, sehingga karena jarak terlalu dekat kedua kendaraan tidak dapat menghindar dan terjadilah kecelakaan,” ujar Kanit Lantas Polsek Gambiran, Aiptu M. Basori.
Akibat benturan tersebut, MY mengalami luka terbuka pada lutut kiri serta lecet di tangan, sementara penumpangnya, S, mengalami luka lecet di lutut dan kepala. AK mengalami luka pada bahu sebelah kiri. Ketiganya dalam kondisi sadar dan dirawat di RS Graha Medika Yosomulyo.
Selain korban luka, kecelakaan juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan. Honda Beat mengalami kerusakan di bagian depan dan samping, sedangkan Honda Vario 150 rusak di bagian depan dan belakang.
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan kondisi jalan lurus dan beraspal, cuaca cerah, serta penerangan yang memadai. Polisi menduga kecelakaan terjadi akibat faktor kelalaian manusia.
“Faktor utama kecelakaan diduga karena kurang kehati-hatian pengendara saat berkendara dan mendahului kendaraan lain,” tambah Basori.
Petugas Unit Lantas Polsek Gambiran yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, menolong korban, mengevakuasi kendaraan, mencatat keterangan saksi, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan. Kasus kecelakaan tersebut kini dalam penanganan kepolisian untuk proses lebih lanjut. (ep)

