Polisi Menunjukkan TKP Pencurian Anak Sapi di Wilayah Licin, Banyuwangi (Foto: Polsek Licin/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Aksi pencurian hewan ternak kembali terjadi di wilayah Kecamatan Licin. Seorang buruh harian lepas berinisial AB (38), warga Desa Segobang, diamankan polisi usai terbukti mencuri seekor anak sapi milik tetangganya sendiri.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (28/04/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di kandang sapi milik korban, Ach. Kudri (44), yang berada di kawasan Dusun Krajan Timur, Desa Segobang, Kecamatan Licin.
Kapolsek Licin, AKP Karyadi, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban mendapati salah satu sapi peliharaannya hilang saat hendak memberi pakan di pagi hari.
“Korban awalnya datang ke kandang untuk memberi makan dua ekor sapinya. Namun sesampainya di lokasi, satu ekor anak sapi berusia sekitar tujuh bulan sudah tidak ada,” jelas AKP Karyadi, Selasa (05/05/2026).
Korban kemudian berupaya mencari di sekitar lokasi dan menanyakan kepada warga, namun tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, informasi dari saksi mengarah pada dugaan bahwa sapi tersebut telah dijual oleh pelaku.
“Dari keterangan saksi, diketahui ada transaksi jual beli anak sapi. Pelaku menjual sapi tersebut kepada warga lain dengan harga sekitar Rp6 juta,” ungkapnya.
Polisi kemudian mempertemukan korban, saksi, dan terduga pelaku. Dari hasil klarifikasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil anak sapi milik korban tanpa izin.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sapi tersebut. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan berikut barang bukti,” tegas AKP Karyadi.
Barang bukti berupa satu ekor sapi betina jenis rambon manis berusia tujuh bulan berhasil diamankan petugas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.
AKP Karyadi menambahkan, pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
“Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga hewan ternak agar tidak menjadi sasaran kejahatan,” pungkasnya. (ep)

